-->
    |



Tawuran 2 Desa Akan di Proses Hukum


SANANA - Tawuran yang terjadi antara warga Desa Wai Ina dan Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan di proses secara hukum oleh Polres Kepsul. 

Kejadian yang terjadi pada Kamis (30/8) itu diduga bermula dari dua supir truk yang hampir saling srempet di jalan. Kedua supir tersebut masing-masing dari Desa Wai Ina dan Kabau. Peristiwa peristiwa tersebut, memakan banyak korban luka-luka. 

“Untuk masalah ini,proses hukum tetap berjalan. Yang melakukan tindak pidana, tetap kita proses,” kata Kapolres Kepsul, AKBP Muhammad Irvan usai mengikuti upacara pemakaman salah anggotanya yang baru meninggal, Senin(3/8). 

Irvan mengatakan, pihaknya berencana mempertemukan masyarakat dua desa untuk melakukan mediasi supaya bisa cepat damai. “Jangan hanya gara-gara serempetan mobil kena spion, kerugian makin banyak dan mengorbankan banyak orang,” ujarnya. 

Siapapun pelakunya, dia menambahkan, tetap akan ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada beberapa orang yang mereka amankan di Polres Kepsul. 

“Salah satu yang mereka amankan itu, diduga pelakunya juga. Meski nanti lakukan mediasi, tetap proses tetap dilakukan. Apalagi korbannya melibatkan banyak orang,” ungkap Irvan. 

Ketika kejadian itu, Polsek di kecamatan meminta bantuan personil ke Polres Kepsul yang kemudian menerjukan Anggota menuju ke lokasi. Namun di tengah perjalanan, terjadi keelakaan yang melibatkan anggota Polres. Di mana, anggota yang kecelakaan tersebut diserunduk oleh babi. Anggota polisi itu kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Kami kirimkan personil sebanyak 5 mobil dan 5 sepeda motor. Hanya saja di perjalanan terjadi kecalakaan. Mereka ke lokasi pada malam hari, jadi di serunduk oleh babi. Yang bersangkutan di bawa lari rumah sakit tak sadarkan diri, kondisinya koma,” bebernya.

Sekadar di ketahui, anggota Polres yang mengalami kecalakaan pada Minggu (2/8) telah maninggal dunia, yakni Bripka Hendra A. Ismail.(KS).
Komentar

Berita Terkini