-->
    |

Hari Ketiga, Paslon FAM-SAH Mendaftar ke KPU


SANANA, - Pasangan Bakal Calon (Paslon) Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). 

Dalam amatan Report Malut com, Minggu, (06/09) Kedatangan Bakal Paslon Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) ke KPU di kawal oleh ratusan simpatisannya serta Pimpinan dan sekertaris partai pengusung di antaranya, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Namun, sebelum memasuki ruangan Paslon dan Pimpinan Partai Pengusung telah mengikuti protokol kesehatan dengan baik.

Selanjutnya, Paslon FAM-SAH  menyerahkan berkas syarat pencalonan yang di terima langsung oleh Ketua KPU. Usai penyerahan berkas, Paslon FAM-SAH di beri waktu untuk menunggu tim verifikasi melakukan pemeriksaan berkas. Sementara Paslon menunggu di ruangan yang sudah di sediakan oleh KPU Kepsul.

Ketua KPU, Yuni Yunengsi Ayuba mengatakan Verifikasi berkas sekira 2 jam. Setelah itu, jika berkas di anggap lengkap maka akan diserahkan berita acara kepada Bakal Paslon Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy. 

" Verifikasinya kurang lebih 2 jam. Jadi silahkan Paslon bisa menunggu di Rungan yang kami telah sediakan," ungkapnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini