-->
    |


Kejari Kepsul Tak Main-Main Proses Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LSSO

 


SANANA, - Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kepsul) rupanya tak main-main menangani kasus dugaan korupsi Pengadaan Lampu Solar Single Ornamen (LSSO) yang di kerjakan oleh CV. Kharisma Karya, senilai Rp 2.196.976.062.04, pada tahun 2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Nanda Herdika, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Nanda menyebut, sudah ada sejumlah saksi yang di periksa.

" Kami masih tetap proses. Kalau pemeriksaan saksi terus ada," ungkapnya kepada awak media, Rabu (16/09).

Sementara, untuk alat bukti belum bisa di beberkan ke publik karena kasusnya belum layak sebab masih dalam bentuk bahan belum lagi saat ini pihaknya masih mempelajari atau melakukan penyidikan.

" Ya, jadi terkait materi belum bisa kami sampaikan ke publik nanti ada saatnya untuk kita sampaikan ke publik tapi sekarang kasusnya tetap terus di kami proses," ujar Nanda.

Nanda bertutur, memang hari ini ada rencana pemanggilan untuk diadakan pemeriksaan saksi namun, belum bisa di pastikan apakah mereka hadir atau tidak. Mengingat jangan sampai mereka juga memiliki kesibukan lain.

" Kan, hari ini tidak ada kapal jadi kita belum tahu apakah dia bisa datang atau tidak. Sebenarnya ada saatnya untuk kami beritaukan maupun tutup-tutup sementara. Karena takutnya jangan sampai menghambat penyidikan," tandasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini