-->
    |

Ketum HMI Cabang Sanana Desak Bawaslu Kepsul Panggil Kabag Umum untuk di Periksa

SANANA, - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Usman Buamona, mendesak kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) segera memanggil salah satu oknum pejabat dalam hal ini Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Julkifli Umasangadji untuk di periksa terkait persoalan dugaan pelanggaran keterlibatan dirinya dalam politik praktis.

Kepada Reportmalut.com, Usman menyampaikan, dugaan keterlibatan Julkifli Umasagandji dalam politik praktis sudah sangat menguat. Apalagi diperkuat dengan adanya laporan resmi di Bawaslu kemarin yang  dilaporkan oleh Ketua Garda NasDem, Fataha Fataruba dan Kuasa Hukum Paslon nomor urut 2, Zulfahri Abd. Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM)  Kuswandi Buamona.  

Dalam laporan tersebut, Kata Usman, sudah ada beberapa barang bukti di antaranya link berita maupun yang lainnya.

" Saya pikir dengan adanya laporan resmi tersebut,  kiranya Bawaslu sudah bisa panggil pejabat bersangkutan dalam hal ini Kabag Umum untuk di periksa,". Ungkapnya, Selasa (24/11).

Tambah Usman, dugaan pelanggaran yang mencatut nama seorang pejabat itu perlu diseriusi sebab anggaran yang diberikan kepada pemilik Qit Hotel di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Sardi Ipa atau biasa disapa Aloan Ipa itu pihaknya menduga sumber anggarannya bisa jadi dari APBD Kepsul. Bagaimana tidak,  jumlah anggaran senilai Rp 22.500.000 cukup besar ditambah lagi diberikan langsung oleh seorang Kabag Umum.

" Saya minta Bawaslu panggil Julkifli dan telusuri sumber anggarannya dari mana. Karena kami menduga jangan-jangan sumber anggarannya dari APBD Kepsul," ujarnya.

Selain itu lanjut Usman, Ia berharap kepada Gakumdu untuk lebih seriusi dugaan pelanggaran yang sudah di laporkan sehingga hal itu bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum pejabat lain sekaligus ASN yang sengaja terlibat dalam politik. Karena di dalam ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 70 ayat (1) huruf (b)sudah sangat jelas untuk melarang seorang ASN terlibat politik praktis.

" Olehnya itu kami berharap Pihak Gakumdu seriusi terkait dugaan pelanggaran itu sehingga hal itu bisa menjadi efek jerah bagi ASN lainnya," tutupnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini