-->
    |


Ketua Komisi III DPRD Kepsul Soroti Pembangunan Landscape Kantor Bupati yang Bermasalah


SANANA - Ketua komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali membeberkan temuan BPK RI Perwakilan Malut. Kali ini yang disorot adalah Pembangunan Landscape Kantor Bupati. Pasalnya, pekerjaan Tahap II yang dikerjakan oleh CV Sinar Bantimurung bermasalah. 

Ketua Komis III DPRD Kepsul, Lasidi Leko,  menyampaikan, nilai kontrak atas pekerjaan tersebut sebanyak Rp 1.467.822.086,00. Namun  Berdasarkan laporan pemeriksaan PBK RI perwakilan Malut atas laporan keuangan daerah Pemda Kepsul tahun 2019 nomor Nomor : 15.A/LHP/XIX.TER/06/2020, tertanggal, 15 Juni 2020, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 40.087.851,73.

Politisi PBB ini menjelaskan, ada 9 item pekerjaan landscape Kantor Bupati tahap II yang dikerjakan pada 11 Juli 2019 tersebut yakni pekerjaan galian tanah, urugan tanah bawah lantai, pasir bawah lantai, asangan batu, paving blok, plesteran, acian, pengecatan dinding dan lantai serta timbunan tanah. 

Lasidi bilang, ke 9 item pekerjaan casteen blok satu Kantor Bupati tersebut, 2 diantaranya ditemukan kekurangan volume pekerjaan yakni paving blok dan timbunan tanah.

"Nilai lebih pada pekerjaan paving blok sekitar Rp  7.733.737,35 dan timbun tanah Rp 32.354.114,38, total Rp 40.087.851,73," ungkap Lasidi, Selasa (28/12) kemarin.

Atas temuan tersebut, Lasidi minta pihak penegak hukum harus menindaklanjuti laporan PBK RI Perwakilan Malut tersebut.

"Kami minta pihak kepolisian dan jaksa segera menindaklanjuti temuan ini, bebernya. (KS).

Komentar

Berita Terkini