-->
    |



Begini Audiensi Dua Organisasi Bersama DPRD Sula Komisi I Soal Pilkades

 

SANANA, - Sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LMND) Cabang Sanana melakukan audiensi bersama DPRD Komisi I Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) terkait pemilihan kepala desa serantak. 

Kepada sejumlah awak media, Koordinator Komisi I DPRD Kepsul, Hamja Umasangadji menyampaikan, tujuan dari aundensi tersebut, pihak mahasiswa meminta pelaksanaan Pilkades serentak ditunda dengan alasan agenda Pilkada baru selesai. Mahasiswa khawatir masyarakat di desa belum siap. 

Kemudian yang berikutnya, lanjut Hamja, perihal pembiayaan yang di mana menurut mereka (mahasiswa red), pembiayaan Pilkades seluruhnya di bebankan ke APBDes. 

Padahal, Kata politisi NasDem itu, kalau di lihat dari pembiayaan saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan skemanya. Sementara, jika anggaran di bebankan ke ABPDes secara keseluruhan itu tidak benar. 

Pemerintah daerah masih berpatokan pada perubahan Permendagri 112 yang di ubah menjadi Permendagri 72 yang di dalamnya ada beberapa pasal tambahan yang berhubungan dengan protokol kesehatan lantaran masih di dalam Pendemo Covid-19. 

Untuk itu,  anggaran APBD sendiri lanjut Hamja, dari hasil konfirmasi terakhir dengan pemerintahan daerah, anggaran yang rencana disiapkan pemerintah melalui APBD senilai Rp 700 juta di 78 desa.

" Insya Allah dalam waktu dekat kami akan memanggil lagi bagian Pemerintahan, asisten I, PMD dan bagian Keuangan serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kepulauan Sula untuk bisa mendiskusikan hal itu kembali," ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/01). 

Maksud dari pertemuan itu kata Hamja, agar pihaknya bisa menargetkan anggaran Rp 700 juta beserta anggaran desa untuk kepentingan pelaksanaan Pilkades serantak di Kepsul.

"Kalau pelaksanaannya itu tinggal menunggu peraturan Bupati turunan dari Perda yang disahkan pada 2019 lalu. Selain itu, penyampaian pemerintah daerah kepada pihaknya hanya menyangkut pasal-pasal yang ada hubungan dengan protokol kesehatan saja yang disiapkan dan drafnya juga sudah jadi tinggal saja pasal-pasal itu dimasukan," ungkapnya.

Hamja bilang, pihaknya juga mau memastikan selain dari anggaran ABPD Rp 700 juta, berapa besar beban pemerintah desa sehingga pihaknya bisa mendapatkan informasinya secara detail. (KS)

Komentar

Berita Terkini