SANANA,- Juru bicara (Jubir) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) nomor urut 3, Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Burhanudin Buamona, tampaknya belum yakin akan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kepsul.
Betapa tidak, Burhanudin menilai, akumulasi kemenangan dari pasangan nomor urut 1, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR), serta pasangan calon nomor urut 2, Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) belum bisa mengalahkan suara dari FAM-SAH.
"Sebagai juru bicara FAM-SAH, saya belum yakin kalau ada PSU di Sula. Karena berdasarkan seluruh akumulasi kemenangan di salah satu kandidat pun belum bisa mengalahkan suara yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3. Jadi, kalaupun Mahkamah memutuskan untuk melaksanakan PSU di Sula, kami tetap siap-siap saja," jelas Burhanudin kepada media ini, Kamis (21/01).
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepsul itu pun optimis bahwa, FAM-SAH tetap memenangkan Pikada Sula. Menurutnya, kemenangan di tanggal 9 Desember kemarin sudah merupakan kemenangan di MK.
"Tetapi hari ini soal kemenangan, kita masih yakin sekali nomor 3, 99% masih menang, tinggal 1% diputuskan oleh MK. Kemenangan di tanggal 9 Desember, itu sudah menjadi catatan menang di MK. Kalau misalnya ada persepsi lain soal ada PSU yang lantik nanti nomor 1 atau nomor 2, tidak bisa seperti itu. Yang dilakukan adalah bijaki fakta hukum yang ada di lapangan," tegas Bur.
Menurutnya, saat ini belum ada putusan resmi. Ia menghimbau agar masyarakat tetap bersabar dan menerima putusan MK, karena semua masalah yang berkaitan dengan Pilkada sudah berada di tangan MK.
"Kepada masyarakat sabar menerima hasil MK, karena segala yang disampaikan di media sosial, kemudian media elektronik, dan lain sebagainya itu baru sekedar wacana, belum ada keputusan yang resmi. Jadi, khusus masyarakat Kepsul harus berbesar hati untuk menerima keputusan, karena semua masalah yang berkaitan dengan Pilkada Sula sudah ada di tangan MK," tutupnya. (KS).