-->
    |



Ahli Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Buka Masalah Utama Pulau Pagama

SANANA,- Pulau Pagama yang berada di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik lantaran kondisi pulau tersebut nyaris hilang ditelan lautan. Permasalahan inipun mendapat tanggapan serius dari  ahli Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ir. Irawan Duwila, M.Si, IAP

Irwan menyampaikan, perlahan menghilangnya pulau Pagama, salah satunya karena ada perubahan fisik bentang alam akibat pengaruh efek global warming. Ditambah, adanya arus maupun gelombang yang mengakibatkan bentang fisik pulau-pulau mengalami perubahan. 

Dari kondisi beberapa tahun terakhir ini, kata dia, pulau Pagama semakin mengecil dan terancam hilang dengan sejumlah faktor. 

" Kita coba lihat data rekaman Citra Satelit 2011 hingga 2020, perubahan luasan dari pulau Pagama begitu signifikan sehingga saya memperkirakan jika tidak ditanggulangi dari sekarang, maka kita sudah terlambat. Pulau Pagama akan hilang akibat adanya pengaruh data teknis seperti adanya pengaruh gelombang dan arus serta kenaikan permukaan laut efek global warming beberapa musim ke depan," kata Irawan kepada wartawan, Selasa (23/2). 

Untuk itu, Alumni Teknik Planologi Universitas 45 Bosowa Makasar dan Magister Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil UMI Makassar ini menyampaikan, pemerintah harus membuat studi terlebih dahulu dan mendalami data teknis permasalahan hilangnya Pulau Pagama sebelum memberi solusi melalui intervensi kegiatan program di pulau Pagama. 

"Jangan nanti mulai viral foto-foto hilangnya Pagama baru langsung dibuat kegiatan yang tidak tepat, kegiatan yang salah sasaran," semprotnya.

Kondi Pulau Pagama/Syahrul Yakin Liem

Pemilik cafe Block Gravity itu melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Kepsul terlihat pasrah mengurusi pulau Pagama dan tidak ada intervensi program apapun.

"Padahal pulau Pagama adalah jalur lintas kapal dari Ternate ke Sanana. Setiap pagi sebelum sampai di Sanana pasti melewati jalur ini. Kalau mau dilihat pastinya pejabat daerah terutama instansi terkait seperti DKP dan DLH maupun kepala daerah sendiri sudah bolak-balik melewati pulau itu di waktu pagi, namun mereka hanya menikmati hilangnya pulau tersebut, dan tidak ada niat untuk membahas dan mengintervensi program sama sekali," sesalnya. 

Berdasarkan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Irawan menambahkan, tahun 2017 sempat adanya bantuan DAK dari Pemerintah Pusat untuk mengadakan cincin sumuran dan pos pantau perikanan di Pagama. Namun, setelah itu tidak ada lagi sama sekali intervensi program apapun dari pemerintah daerah. Sekarang 3 tahun silam cincin sumuran dan pos pantau itupun sudah hilang bersamaan dengan tumbuhan pepohonan di pulau itu. Padahal pulau Pagama adalah primadona yang menjadi promosi utama ketika pemerintahan Hendrata Thes kemarin"ujarnya.

Selanjutnya Irawan menjelaskan, dalam ketentuan umum UU no 1 tahun 2014 perubahan UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dikatakan bahwa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil antar sektor, antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah. 

"Yang jadi pertanyaannya, jika melihat beberapa data ke belakang mengenai intervensi kebijakan pemerintah, baik Pemerintah Pusat melalu KKP ataupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara atau pun Pemerintah Kepsul, program apa saja yang sudah dilakukan untuk antisipasi hilangnya pulau Pagama? Kan tidak ada sama sekali," tutupnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini