SANANA,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mengusulkan sebanyak 200 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Namun yang bisa mengikuti seleksi P3K hanya guru honorer berusia di atas 35-56 tahun.
Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Kepsul, Imran Umalekhoa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 200 lebih P3K khususnya formasi guru. Namun masih menunggu proses selanjutnya dari BKN dan Menpan.
" Kami sudah usul untuk P3K sebanyak 200 lebih. Tinggal saja nanti penetapan dari BKN dan Menpan dan semuanya untuk guru," ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (1/02).
Imran bilang, P3K itu sesuai dengan data dapodik yang berada di Diknas di mana pegawai honorer yang sudah di atas 35-56 tahun bisa mengikuti seleksi P3K." Tapi, nama-nama tersebut juga akan ditentukan oleh Mendiknas," katanya.
Sementara, seleksinya masih tetap sama yakni, menggunakan Computer Assisted Test (CAT)." Iya seleksinya tetap menggunakan CAT," tutupnya. (KS)