-->
    |


Ini Tiga Kawasan Wajib Pakai Masker di Sula

Sanana - Terdapat tiga lokasi Kawasan Wajib Masker (KWM) di Kabupaten Kepulauan Sula. Hal itu disampaikan Waka Polres, Kompol Arifin La Ode Buri saat acara launcing kawasan wajib masker di depan Polres Kepsul pagi tadi, Kamis (11/02).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Assisten II Pemkab Kepsul, Arif Umasugi, Pasi Log Kodim 1510/Sanana, Letda Inf H. Amran Noh, Kasi Pidum Kejaksaan Sanana, Doni P. Nababan, Mewakili Ketua Pengadilan Sanana, Aufa Rizal , Kepala Lapas IIB Sanana, Ismal, Danki B Pelopor Brimob Sanana, Iptu Syarif Umasugi, dan sejumlah tim gugus tugas Covid 19 Kepsul. 

Kompol Arifin, dalam sambutan mengatakan, terdapat tiga tempat yang di tetapkan KWM diantaranya, depan Mako Polres Kepsul, depan pasar Basanohi dan depan pelabuhan Sanana.

" Penindakan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat bisa disiplin menggunakan masker sehingga  menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kepulauan Sula," ungkapnya. 

Perwira berpangkat satu bunga melati itu menambahkan, New normal bukan berarti keadaan sudah kembali seperti sebelumnya. Tapi, new normal artinya mulai melakukan tatanan baru terkait pelaksanaan kegiatan berdasarkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M.

" Pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan bahwa bukan hanya masker, tapi saya juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan roda dua harus menggunakan masker dan juga menggunakan helm lebih khususnya ASN dilingkungan Pemkab Kepsul," imbuhnya.

Selain itu Arifin berharap sejumlah tempat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker, maka seluruh petugas harus konsisten dalam menerapkan aturan dengan mengedepankan edukasi sehingga penindakan bisa memberikan efek jera demi keselamatan kota bersama.

" Launcing kawasan wajib pakai masker hari ini diselenggarakan secara serentak di tiap-tiap Polres dan Polresta di seluruh Indonesia," tuturnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini