-->
    |



Ini Penjelasan Sekdes Fukweu Soal APBDesa Tahun 2020

Sanana,- Sekertaris Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Basir Umamit, menjelaskan item-item yang tercantum di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2020. 

Kepada wartawan Reportmalut.com, Senin 15 Maret, Basir mengaku, item-item program yang termuat di dalam APBDesa 2020 itu memang benar ada. Namun, ada sejumlah item yang berupa fisik sudah dipangkas lantaran, adanya Covid-19 dan hal tersebut dilakukan berdasarkan anjuran.

" Iya, memang benar ada item program fisik hanya saja ada beberapa yang sudah dipangkas," katanya. 

Sejumlah item yang tercantum di dalam APBDesa 2020, salah satunya adalah pembangunan rehabilitasi atau peningkatan prasaran jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DDS) senilai Rp 102, 845,000.

" Bukan rehabilitasi tapi, sebenarnya buat jalan setapak dan rehabilitasi drainase atau got. Tapi, ini sudah dipangkas akibat adanya wabah Covid-19 pekan lalu," Lanjut Basir.

Sementara, program fisik yang tidak dipangkas yakni, pembuatan drainase atau got dan pembuatan pembangunan talud." Kami buat hanya dua yakni, Got dengan Talud saja," ujarnya. 

Selain itu, ketika disingung terkait item program, rehabilitasi peningkatan sumber  air bersih dan desa dengan nilai Rp 54, 995, 000 yang bersumber dari Dana Desa atau DDS tersebut, Basir menyampaikan, mereka gunakan dengan memasang pipa dan memasang tehel di bak air induk yang berada di seputaran air sentosa.

" Kami gunakan dengan pasang pipa maupun tehel di bak penampung air,"  Tutur Basir. 

Selanjutnya, program penyelengaraan Paud, TK, TPA, TKA atau TPQ atau madrasah non formal milik desa yang di dalamnya ada bantuan honor pengajar, pakain seragam operasional dan lainnya dengan jumlah anggaran sebesar Rp 18, 000.000 bersumber dari DDS.

" Anggaran 2020 tidak ada untuk TPQ tapi, yang ada hanya honor bagi pengajar Paud dan itu kami sudah bayar semua," pungkas Basir. 

Kemudian untuk item program pengadaan atau penyelenggaraan pos keamanan desa senilai Rp 7,450.000 bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

" Anggaran itu ada namun, khusus untuk Linmas yang sudah tergabung di dalamnya termasuk honor linmas yang terdiri dari lima orang yang di mana setiap bulan mereka terima Rp 150.000 per orang. Tapi, tergantung pencairan ADD jadi kalau sudah cair pasti mereka juga akan terima tunjangan," jelas Basir. (KS).

Komentar

Berita Terkini