Tidore, (30/04/20) - Keberadaan rumah kebun yang di beri nama Gedung Putih, berlokasi di belakang pemukiman warga kurang lebih 200 meter dari jalan Raya, tepatnya di jalan Kuburan Lingkungan Akesaragi Kelurahan Bobo, meresahkan warga Sekitar. Pasalnya, tempat ini diduga sering di gunakan sebagai tempat untuk melakukan aktifitas pesta miras.
Keresahan ini di sampaikan ke media ini
setelah beredar di pemberitaan media sosial tentang penangkapan seorang Anggota
DPRD Kota Tikep yang berinisial AJM atau Gion yang membawa minuman keras jenis
Cap Tikus beberapa hari lalu.
Salah satu warga yang tak mau di sebutkan
namanya mengatakan, bahwa sering ada aktifitas di gubuk tersebut dan sangat
meresahkan masyarakat sekitar.
“ Dorang sering baminum di situ deng putar lagu besar-besar sampe malam, ” tuturnya.
Diduga gubuk ini milik salah satu Anggota
DPRD aktif yang di tangkap anggota Polres Tidore beberapa hari lalu.
Warga berharap gubuk ini harus di bogkar agar
tidak ada lagi aktifitas seperti itu di Kelurahan Bobo, apalagi kalau di bulan
puasa seperti ini.
“Paling bagus bongkar rumah itu sudah supaya dong tara bakumpul di situ lagi, apalagi bulan puasa seperti ini,” Harap salah satu warga. (Al)*