-->
    |


SGMW Gelar Aksi Tolak Eksploitasi CV. Az-zahra

SANANA,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) mendatangi kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)  mendesak Pemkab Kepsul beserta DPRD  berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera menghentikan aktivitas CV. Az-Zahra yang saat ini sedang mengeksploitasi kayu di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). 

Koordinator Lapangan (Korlap) Bardan Pora menyampaikan, aksi ini digelar untuk menolak aktivitas eksploitasi  CV. Az-zahra lantaran mereka menilai perusahaan bermodus perkebunan itu diduga telah membohongi masyarakat Desa Wailoba. Sebab, jika disandarkan secara administratif CV. Az-zahra seharusnya tidak beroperasi mengambil kayu tetapi hanya melakukan aktivitas perkebunan.   

Bardan mengungkapkan, saat ini pihak CV. Az-zahra mengatakan mereka sudah mengkantongi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) maupun Izin Lingkungan. 

" Masalahnya kalau Pemkab Kepsul tidak mengeluarkan rekomendasi berarti izin lingkungan dan sebagainya tidak keluar. Namun kenapa mereka bisa menuturkan dengan enteng sudah mendapat izin. Kalau begitu Pemkab Kepsul diduga kuat sudah keluarkan rekomendasi sejak lalu, " ungkapnya saat orasi didepan kantor DPRD, Rabu (14/07).

Belum lagi, kata Bardan, adanya pernyataan dari Kepala Bidang Kajian Dampak dan Tata lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Pertamanan dan Kebersihan (DLHKP) Kepsul, M. Syahrul Husain menjelaskan bahwa, CV. Az-zahra saat ini baru memiliki dokumen lingkungan sementara, Izin Lingkungan sekaligus IPK belum ada. 

M. Syahrul menjelaskan, CV. Az-zahra harus memiliki tiga Izin yakni, Izin lingkungan, Izin lokasi dan izin operasional.  Sebab, izin tersebut paling penting untuk dikantongi.  

Tidak hanya itu, Bardan dalam orasinya mengatakan, dampak dari perusahaan Loging dapat membawa malapetaka buruk terhadap lingkungan khususnya di Pulau Mangoli. Apalagi, sejak tahun 2020 lalu sejumlah desa  di pulau Mangoli terpaksa mendapat efek banjir. 

Kongkritnya seperti, Desa Waitina, Kecamatan Mengoli Timur  yang harus menerima terjangan banjir hingga membuat sejumlah bangunan rumah menjadi rusak. 

Tentu bukan saja Waitina, sambungya, Desa Mangoli, Urifola, Capalulu hingga Buya juga telah mengalami hal yang sama.

" Dengan kajian itulah saya mengajak seluruh warga Pulau Mangoli agar yang masih mempunyai masa depan untuk anak dan cucu, mari kita sama-sama menolak perusahaan Loging yang mencoba merusak lingkungan hingga tanaman para leluhur kita yang sudah berdiri kokoh berpuluh-puluh tahun itu harus hilang dengan sekejap saja, " pungkas Bardan. (KS).

Komentar

Berita Terkini