Dicke Muhdi Gailea
(Peserta Advance Training HMI Badko Riau-Kepri)
Perubahan sosial merupakan terjadinya pergeseran atau perubahan baik dalam bentuk hubungan interaksi sosial (satu orang atau lebih) yang bersinggungan dengam aturan nilai dan norma dalam tatanan masyarakat sosial. Mengutip dari perspektif Wilbert Moore bahwa perubahan sosial adalah perubahan penting dari struktur sosial yang berkenaan dengan pola perilaku aktivitas dan tingkah laku masyarakat.
Kinsley Davis dalam pandangannya mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi dalam fungsi masyarakat. Seperti misalnya dalam perubahan organisasi sosial dan politik dan adanya ketersinggungan antar perubahan majikan dengan buruh dalam perspektif organisasi buruh di dalam masyarakat kapitalis.
Selo Soemardjan menerangkan bahwa perubahan sosial adalah segala sesuatu yang terjadi dalam unsur lembaga masyarakat yang berperan mempengaruhi sistem sosial baik yang didalamnya mengandung nilai, norma, sikap dan bahkan pola perilaku dalam organisasi atau kelompok masyarakat. Dalam pandangan Ibnu Khaldun sebagai seorang pemikir pertama mengenai perubahan sosial menerangkan bahwa perubahan sosial merupakan pergerakan secara historis dari masyarakat nomaden (berpindah-pindah) menuju masyarakat yang menetap.
Dalam pandangan Khaldun, masyarakat tidak bersifat statis, tetapi akan terus mengalami perubahan sebagaimana kondisi alam, agama, bangsa dan kebudayaan. Semua itu berbeda sesuai dengan perbedaan hari, masa peralihan dari satu keadaan menuju ke keadaan yang lain.
Nabi Muhammad SAW telah membawa perubahan sosial terbesar yaitu dapat dilihat dari cara yang di bawa Nabi Muhammad SAW ketika mengubah sosio kultural atau kebiasaan budaya yang waktu itu dari masyaralat yang suka perang, hobby mabuk mabukan, membunuh menjadi masyarakat yang kaya akan intelektual progresif dan kebiasaan kebiasaan buruk itupun hilang.
Muhammad adalah gambaran sosok pemimpin terbaik dalam perjalanan sejarah. Asumsi ini dapat kita tarik juga berdasarlan daftar seratus orang paling berpengaruh di dunia menempatkan rasulullah pada posisi pertama, buku tersebut merupakan tulisan dari Michael Hearts. Ini menandakan bahwa ajaran islam yang beliau bawakan mampu masuk kepada dasar dari sosio kultural masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dari transformasi masyarakat jahiliyah menuju masyarakat yang kaya akan khazanah intelektual.
Proses perubahan masyarakat yang digerakkan oleh Muhammad adalah evolusi. Proses itu digerakkan dengan mekanisme interaksi dan komunikasi sosial, dengan imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Strategi perubahan kebudayaan yang dicanangkan adalah strategi yang sesuai dengan nalar, fitrah, bakat, asaz atau tabiat-tabiat universal kemanusiaan. Yang dilakukan Muhammad ini merupakan sebuah strategi yang harus juga mampu kita konsepkan dalam kehidupan bermasyarkat
Faktor Mempengaruhi Perubahan
Beberapa hal yang dapat mempengaruhi faktor dalam suatu perubahan seperti populasi penduduk yang semakin bertambah, angka kematian kondisi Alam dinamika penduduk atau masyarakt sosial perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, dan revolusi.
Konsep Islam Tentang Perubahan itu sendiri
Perubahan merupakan suatu sunnatullah yang harus memang terjadi, contohnya seperti perubahan yang dialami kaum jahiliyah menjadi kaum intelektual, perubahan dari anak anak menjadi seorang yang dewasa, perubahan seorang pelajar menjadi seorang pemimpin, bahkan kehadiran kita dimuka bumi dari ketiadaan menjadi ada.
Perubahan yang terjadi ditengah masyarakat muslim sendiri juga sering kali terjadi. Bahkan hari ini kita harus menghadapai perubahan bagaimana merawat silaturahmi hablun minannas ditengah kondisi covid/pandemi yang membuat jarak dan batasan kepada kita untuk bisa bertatap muka, dalam pendidikan juga banyak perubahan yang harus kita hadapi yang dari tatap muka menjadi daring, bahkan ini juga sangat merambat kepada perkaderan beberapa organisasi. Dapat kita contohkan organisasi HMI sendiri harus kembali berpikir keras dan harus segera membuat terobosan tentang digitalisasi untuk tetap melanjutkan proses perkaderan organisasinya.
Umat islam juga kini dihadapkan kepada perubahan masyarakat dan teknologi. Sehingga peran dan kerja penting kita sebagai seorang muslim disini menurut kuntowijoyo adalah mengubah masyarakat sesuai dengan cita-cita dan visinya mengenai perubahan sosial serta mengubah masyarakat ke tatanan yang lebih ideal. Sehingga dari hadirnya sebuah teori akan merujuk dan mengahasilkan pada sebuah perubahan sosial, dikutip dari bapak kuntowijoyo yang menerangkan bahwa hampir semua teori sosial bersifat transformatif, sesuai dengan paradigmanya untuk membangun tatanan masyarakat yang dicita-citakan Islam sebagai ideologi sosial, juga menderivasi teori-teori sosialnya.
Dan juga, perubahan-perubahan itu terjadi di masyarakat-masyarakat muslim. Perubahan-perubahan sosial tentu saja dibolehkan, selama tidak melanggar prinsip asaz-asaz sosial yang telah ditentukan oleh Allah. Akan tetapi, banyak masyarakat islam yang tidak mengerti akan hal itu, terkadang mereka - atau bahkan kita - juga melanggar prinsip-prinsip tersebut. Dan kemudian, apakah perubahan sosio budaya itu sesuai dengan islam atau bukan, itu mereka - atau bahkan kita - sama sekali tidak tahu.
Ali Syariati memandang tentang perubahan sosial ini memiliki tiga konsep pokok. Pertama adalah tauhid (worldview) yang dijadikan sebagai landasan ideologis dalam menganalisa masalah-masalah yang terjadi dalam struktur sosial. Kedua adalah peran rausyanfikr (intelektual tercerahkan) dalam perubahan sosial yaitu sebagai aktor sosial dalam membangun kesadaran dan menjembatani kepentingan kelas sosial yang tertindas. Ketiga adalah ummah sebagai tujuan dari perubahan sosial dimana sistem ummah merupakan sistem sosial yang tidak membeda-bedakan golongan, ras, kasta, agama dan sebagainya serta terbebas dari segala macam ketidakadilan dan diskriminasi sosial.
Terdapat dua opsi pilihan juga di dalam masyarakat islam. Baik itu untuk menerima atau menolak perubahan sosial tersebut. Mereka kelompok yang tidak menerima perubahan adalah kelompok yang untuk misi menyelamatkan iman dan agamanya. Sejatinya dewasa kini kita lihat bahwa tidak menerima perubahan adalah menutup diri untuk masuk pada sesuatu yang baru. Sejatinya hal- hal baru tersebut adalah sebagai bentuk konsepsi pemikiran dan ide-ide gagasan. Sementara berbanding terbalik penganut agama non muslim malah sangat terbuka dan menerima perubahan sosial itu entah itu dengan dalih asimilasi, difusi dan akulturasi.
Dari kelompok masyarakat muslim juga ada yang menerima dan terbuka untuk perubahan sosial ini tanpa batas. Perubahan sosial itu dianggap datang untuk sebuah kemajuan maka itu dianggap sah sah saja. Terlepas itu tentang prinsip sosial atau pun berkenaan dengan penerapannya. Menerima prinsip yang berangkat bukan dari islam menyebabkan kepada arah yang tata hidup bukan secara islam kalaupun sejatinya dia masih menganut ajaran islam, namun kelompok seperti ini bisa disebut dengan materialisme, hedonisme dan ajaran isme lainnya karena dianggap penerapan budaya nya tidak sesuai dengan budaya yang digariskan dalam islam.
Sedangkan yang menolak terjadinya perubahan sosial ini menjadi statik. Prinsip dan aktifitas serta pengalamannya hanya stak atau terhenti kepada saat ada dalil naqli, karena merasa akal tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan dan mengubahnya.
Sementara dalam ajaran agama islam sendiri telah menyajikan konsep islam dalam perubahan sosial. Allah SWT menyerukan kepada kita untuk melakukan perubahan. Berkaca dari hadis yang artinya "Sesungguhnya aku (Muhammad) diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia" Dalam kandungan hadis ini ada ketegasan tentang perubahan yang akan dilakukan dengan akhlak dan etika seseorang. Dalam ayat Al-Qur'an juga di terangkan bahwa "Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya" pada ayat ini juga kita melihat bahwa kita seiring perkembangan zaman juga harus bisa membuat perubahan baik itu tentang nasib, rezeki, pekerjaan, etika, moral, dan gagasan.
Dalam hal ini terdapat beberapa jenis masyarakat muslim yang mau melakukan perubahan sosial karena mereka ingin menjadikan islam itu agama yang fleksibel. Namun bukan dalam hal yang prinsip. Tetapi ada juga masyarakat islam yang begitu mereka melakukan perubahan sosial, prinsip-prinsip yang telah Allah gariskan telah hilang dalam perubahan mereka. Artinya dalam anggapan sebagian orang Islam sudah menjadi agama kenangan.
Seterusnya ada juga kelompok masyaralat islam yang sama sekali menolak dan enggan untuk melakukan suatu perubahan sosial sehingga menyebabkan mereka akan terjebak pada pemikiran sempit tentang agama itu sendiri dan akan berakibat mereka akan terbelakang. (*)