-->
    |


Fraksi Demokrat "Gantung" PAW Oknum DPRD Sula Tersangka Kasus Korupsi

 

Reportmalut.com, - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), belum mengajukan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) satu oknum anggota DPRD Sula dari Fraksi Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sula yang juga dari Fraksi Demokrat, Sinaryo Theis, bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum melakukan pengusulan PAW dari DPC Partai Demokrat Sula.

Sebab Sinaryo menyebut, kemungkinan Partai Demokrat masih menunggu putusan pengadilan sebagai kekuatan hukum tetap, barulah diambil keputusan.

"Nanti sesuai hasil putusan pengadilan, karena untuk sementara ini tersangka sudah mengembalikan semua kerugian keuangan negara," Ujarnya kepada wartawan, selasa (1/3) kemarin.

Tambah adik kandung mantan bupati itu, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait PAW anggota yang bersangkutan, ini juga nanti akan dikembalikan kepada DPP Demokrat bagian bidang OKK.

Ketua Plt. DPC Demokrat Sula, Agustinus Toma Mbapa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan, Partai Demokrat sudah punya pakta Integritas di tandatangani dalam proses pencalegan bahwa kader yang tersangka korupsi segera di pecat dan proses PAW.

Menurut dia, dalam waktu dekat Demokrat Sula bakal menyurati  DPRD Sula agar menahan hak yang bersangkutan.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada surat PAW dari Partai Demokrat. 

Sekedar diketahui, oknum DPRD Sula insial FP alias Fredi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi pekerjaan Irigasi Desa Kaporo oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu. (KS).

Komentar

Berita Terkini