-->
    |


APMH Gelar Aksi Desak KPK RI Ambil Alih Kasus Korupsi BTT 28 M Tahun 2021 dan Covid 19 Tahun 2020 Sebesar 35 M di Kepsul

APMH Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK

Jakarta,Reportmalut.Com - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) gelar aksi di depan Kantor KPK RI. Aksi demontrasi dilakukan guna mendesak KPK segera mengambil alih dan memeriksa oknum-oknum terkait dugaan kasus korupsi Dana Biaya tidak Terduga (BTT) sebesar 28 Milyar tahun 2021  dan Anggaran Covid 19 Tahun 2020, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. 

Dua kasus ini mendapat sorotan lantaran merugikan negara milyaran rupiah dan terjadi dalam dua kepemimpinan berbeda. Anggaran Covid-19 Tahun 2020 sebesar 35 Milyar di bawah kepemimpinan Bupati Hendrata Thes, sementara BTT tahun 2021 sebesar 28 Milyar di bawah kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsi Mus.

Kordinator Aksi ,Dion Halmahera, dalam orasinya mendesak KPK RI segera membentuk Tim investigasi untuk mengaudit  dua dugaan korupsi Anggaran BTT 28 Milyar Rupiah Tahun 2021 dan anggaran Covid-19 Tahun 2020 tersebut.

" KPK RI segera mengambil sikap tegas memeriksa berapa kepala instansi di Kabupaten Kepulauan Sula di antaranya,  Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPBD karena diduga sebagai pelaku penyalagunaan anggaran BTT Covid-19 28 Milyar tahun 2021," ujarnya. Kamis (13/10/2022)

Selain kasus BTT, Lanjut Dion, KPK RI juga harus segera memeriksa pelaku penyalagunaan anggaran Covid-19 sebesar 35 Milyar Tahun 2020.

"KPK punya tanggung jawab untuk menyelamatkan uang negara dari dua dugaan kasus korupsi tersebut,". tutupnya.(NH) 


Komentar

Berita Terkini