-->
    |


Diduga Berpoperasi Tanpa Izin, Ketua DPC GMNI Kepsul Kecam Aktivitas PT. Intim Kara di Mangoli

Ketua DPC GMNI, Rifki

Reportmalut.com- Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, RIfki, mengecam aktivitas PT Intim Kara yang mengarahkan alat berat di Desa Buruakol Kecamatan Maongoli Tengah. Hal itu lantaran diduga perusahaan melakukan operasi tanpa izin. 

" Terdapat aktivitas illegal dengan mengarahkan alat berat untuk melakukan operasi di wilayah Mangoli. Aktivitas ini tentu melanggar hukum lantaran tak memiliki izin angkutan resmi dari Kepolisian serta izin operasi," ujarnya. Rabu(12/10/2022

Pihaknya mengecam keras pemilik alat berat yang dioperasikan yakni Robi Liem. Dan mnyeruhkan agar segera angkat kaki dan menghentikan eksploitasi bisnis karena kepentingan dari Desa Buruakol Kecamatan Mongoli Tengah Kepulauan Sula.

" Polres Kepulauan Sula harus segera bertindak dan menangkap pihak yang tidak bertanggung jawab dalam aktivitas illegal tersebut, yakni Robby Liem," tegasnya.

Mengingat, Lanjut Rifki, perusahaan itu melakukan aktivitas tanpa izin namun dengan sengaja dan semena-mena melakukan operasi produksi dengan menurunkan alat berat. Sudah pasti ia (Robby Liem red) harus di tangkap. Lantaran masuk sebagai pelanggar hukum. Apalagi dilakukan dengan sadar dan sengaja.

Sementara Kasat Reskrim polres Kepsul, Iptu Abu Jubair Latupono saat di konfirmasi media ini, terkejut mengetahui keberadaan alat berat dan operasi produksi di wilayah Mangoli tanpa izin kendaraan bermotor/alat berat.

"Nanti kami cek ke lokasi. Jika benar tidak ada izin maka kami ambil langka,". Ujar Kasat Reskrim

Pemilik perusahaan PT. Intim Kara, Robby Liem, hingga saat ini  belum dapat dimintai konfirmasi perihal aktivitas di Mangoli hingga berita ini di Publis. (NH)

Komentar

Berita Terkini