-->
    |

Polres Kepulauan Sula Didesak Tangkap Robby Liem

Alat Berat yang berada di Lokasi

Reportmalut.com- Diduga kuat melakukan operasi tanpa izin, Polres Kepulauan Sula didesak  segera menangkap pemilik alat berat, Robby Liem yang beroperasi di Desa Bruakol Kecamatan Mangoli Tengah.

Informasi dihimpun Reportmalut.Com, terdapat aktivitas illegal dengan mengarahkan alat berat melakukan operasi di Wilayah Mangoli. Aktivitas ini tentu melanggar lantaran tak memiliki izin angkutan resmi dari Kepolisian serta izin operasi.

Desakan agar Polres Kepsul menangkap pihak bertanggung jawab dalam aktivitas illegal tersebut, yakni Robby Liem, hadir dari masyarakat. Salah satunya, mantan aktivis PMII Komisariat Cabang Ternate, Parman Panigfat. Selasa (11/10/2022)

" Jika benar ada alat berat yang turun dan beroperasi di Mangoli Kepulauan Sula maka sudah barang tentu Polres Kepsul untuk segera bertindak menangkap pemilik alat pemilik alat berat tersebut," ujarnya.

Parman pun mengingatkan, siapapun itu, yang melakukan aktivitas tanpa izin namun dengan sengaja dan semena-mena melakukan operasi produksi dengan menurunkan alat berat, maka sudah pasti ia harus di tangkap. Lantaran masuk sebagai pelanggar hukum. Apalagi dilakukan dengan sadar dan sengaja.

Sementara Kasat Reskrim polres Kepsul, Iptu Abu Jubair Latupono saat di konfirmasi media ini, terkejut mengetahui keberadaan alat berat dan operasi produksi di wilayah Mangoli tanpa izin kendaraan bermotor/alat berat.

"Nanti kami cek ke lokasi. Jika benar tidak ada izin maka kami ambil langka,". Ujar Kasat Reskrim

Pemilik perusahaan PT. INTIM KARA, Robby Liem, hingga saat ini  belum dapat dimintai konfirmasi perihal aktivitas di Mangoli hingga berita ini di Publis. (NH)

Komentar

Berita Terkini