-->
    |


Diduga Hina Profesi Wartawan, Oknum Ketua BPD di Kepsul bakal Dipolisikan

 

Tangkapan Layar Fb

Reportmalut.com - Oknum Ketua BPD Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula Berinisial GSU, bakal dipolisikan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Facebook.

GSU dalam komentarnya di facebook ialah " Lucu kalu (jika) jadi wartawan kaya se ini (seperti kamu), Besi berkarat karena tunda cor bukang pengadaan dari pabrik kong besi bakarat, kasi nai berita takaruang (Sembarangan) saja se (Kamu) itu".

Iwan Setiawan Umamit, salah satu wartawan Media Online menceritakan kejadian bermula saat Ketua BPD Desa Malbufa Berinisial GSU menulis postingan pada beranda Facebok pribadinya, mengeluhkan sinyal Tower BTS di Desa Malbufa yang lambat.

"Sinyal di Desa Malbufa ini bagaimana, kalau tong (Kami) perlu penting tong (Kami)  baku biking  sampe orang samua so marah tong Mai tra bisa bisa. Giliran tra perlu penting Taru di bawah kolong koi (Tempat Tidur) Mai dapa sinyal. Tra poha (Tidak Mampu) Bilang tower di Sula ini 48 tower Kominfo tambah Deng dari Telkomsel lai jumlah kasana mungkin tower 100 ka apa. Malbufa tower 1 Fokalik 1 Wainin 1 tiap desa ada tower ini kong bagaimana dia pe sinyal model ini. Kira kira kalau begini tong sebagai masyarakat ini tong mengeluh di sapa. Tolong dari pihak Kominfo tolong jelaskan sebenarnya kendala apa lagi ini," ucap Iwan, sambil menunjukan bukti postingan GSU di Faceboknya, Selasa (1/11/2022).

Lanjut Iwan, Ia pun mengomentari postingan GSU dengan menyarankan BPD Desa Malbufa menyurat secara resmi dan kelembagaan ke Diskominfo Kepulauan Sula  untuk menginformasikan keluhan warga terkait lambatnya jaringan Tower BTS.

"GSU pun membalas komentar saya, bahwa proyek Tower BTS menggunakan Anggaran APBN bukan APBDES, sambil berkata komentar saya takaruang (sembarangan)," jelasnya.

Iwan juga bilang, Ia langsung mengirim beberapa bukti berita terkait kendala Pembangunan Tower BTS di Desa Malbufa yang pernah ia di tulis, pada kolom komentar GSU.

"Tapi mirisnya, GSU langsung mengeluarkan kata-kata yang terkesan menghina Profesi Wartawan," bebernya.

Iwan menegaskan, penulisan beritanya itu sesuai dengan hasil wawancara sumber di lapangan dan bahkan sudah di tanggapi oleh Kadiskominfo Kepulauan Sula dan Penanggung jawab lapangan pengerjaan tower BTS di Desa Malbufa.

"Kalau hina saya tidak masalah, tapi kalau hina Profesi Wartawan apalagi tentang pemberitaannya, berati akan banyak yang tersinggung apalagi di FB pribadi, jadi dalam 1x24 Jam GSU tidak minta maaf dan buat klarifikasi terkait komentarnya, maka saya akan tempuh jalur hukum," tutupnya. (NH)

Komentar

Berita Terkini