-->
    |


Risman Panigfat : KPK RI harus Ambil Alih Dugaan Kasus Tanah Makam Pahlawan Kepsul Tahun 2015

 

Risman Panigfat SH,MH

Reportmalut.com-Dugaan Kasus Tanah Makam Pahlawan di Kepulauan Sula Tahun 2015, mendapat perhatian oleh Ketua Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat SH,MH. Ia mendesak. Risman mendesak KPK RI segera mengambil alih kasus ini lantaran proyek yang dianggarkan dari tahun 2015 sampai saat ini tidak direalisasikan 

"Dan, berkas tanah makam pahlawan itu diduga bersamaan dengan dugaan kasus Gelanggang  Olahraga, Marka Jalan," Kata Risman, Selasa,08/11/2022

Indikasi dugaan tesebut berdasarkan laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara Nomor : 16.A/LHP/XIX.TER/05/2016 pada 26 Mei 2016 dan atas hasil laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2015.

Risman, Bilang dugaan tindak pidana korupsi tersebut senilai Rp. 7 M Dana lobi DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dicairkan di BRI Cabang Ternate tanpa SP2D. Pencairan dilakukan oleh Iwan Mansur bersama lainnya dan diserahkan ke Ahmad Hidayat Mus yang juga Mantan Bupati Kabupaten Sula dua Periode.

Pada saat Pemeriksaan,Wakil penanggung jawab pemeriksaan BPK Ahmad Fauzi Amin menyatakan, pencairan dana Rp 7 M  dilakukan mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Sula Irwan Mansur di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate pada 9 Maret 2015 tanpa SP2D. 

Padahal transaksi  keuangan  bisanya dilakukan dengan SP2D atau surat  resmi dari DPPKAD yang dapat dilakukan di BRI KCP Sanana. Sementara Cek yang diberikan pihak Bank dengan nomor seri CFB  915526-915550. 

Risman juga menambahkan, dalam laporan tersebut, Irwan mengaku menarik dana dari rekening giro BRI kas daerah sebesar itu menggunakan CEK DAB yang dibukukan teller BRI Atas Perintah Mantan Bupati Ahmad Hidayat Mus (AHM) secara lisan pada awal 2015. Pada saat rapat bersama di istana daerah dengan alasan biaya pengurusan DAK atas usulan daerah.

Dalam rapat itu, dihadiri salah satu kepala dinas berinisial I dan satu kepala bidang berinisial RI. Selanjutnya penyerahan uang dilakukan kepada I dan RI di BRI Cabang Ternate, yang sisanya Rp 700 juta diperoleh FW untuk selanjutnya mereka  kemudian ke Jakarta menyerahkan kepada AHM. 

"Uang tersebut katanya sudah disetor ke kas daerah akhir tahun 2015 Rp. 700 juta di BRI Ternate dan Rp. 5,1 miliar disetor melalui BRI KCP Cabang Sanana," Tambahnya 

Kemudian, Lanjut Risman, sisanya RP. 1,2 miliar menjadi temuan BPK yang hingga kini belum dikembalikan. Sebagai jaminan, Irwan  menandatangani  Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) pada 23 Mei 2016 dengan lampiran jaminan sertifikat tanah bernomor:27.02.08.1.00,200 dengan  luas 1.33 meter persegi terletak di Desa Wai Ipa. 

Risman juga menjelaskan bahwa kasus Tanah Makam Pahlawan Itu sudah pernah dilaporkan oleh Lembaga Waisalw Institut kw Direktorat Reserse Kriminal Polda Malut pada 14 Desember 2016 dengan bukti laporan Polisi nomor : 24/WI/122016. Kamis  6 April 2017,

Untuk itu, Mantan Presiden BEM Hukum Unkhair Ternate ini menegaskan agar KPK RI segera mengambil alih dugaan kasus Tanah Makam Pahlawan tersebut. (NH)



Komentar

Berita Terkini