-->
    |


Proyek Jalan Milyaran Rupiah di Sula Tahun 2022 Gagal Terealisasi 100 Persen

Proyek Jalan Milyaran Rupiah di Sula Tahun 2020 Gagal Terealisasi 100 Persen

Reportmalut.com-Hingga berakhirnya kontrak pada 2022 lalu, tiga proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Sula bernilai miliaran rupiah gagal diselesaikan. Bahkan ada yang tidak tersentuh meski anggaran sudah dicairkan 30 persen. 

Tiga proyek tersebut meliputi ruas jalan Kaporo-Capalulu dengan nilai proyek sebesar Rp. 5 miliar, ruas jalan Waitina-Kou dengan pagu anggaran Rp. 11 miliar. Dan, ruas jalan dalam ibu Kota Kecamatan Waisakai dengan pagu Rp. 1,9 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sula, Jainudin Umaternate kepada sejumlah awak media saat di temui di ruang kerjanya membenarkan adanya sejumlah proyek jalan yang gagal terealisasi 100 persen.

“Dua paket proyek jalan Kaporo-Capalulu dan jalan Waitina-Kou itu didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. Dan belum tersentuh sama sekali itu jalan di Waisakai yang bersumber dari DAU, dan itu kendalanya di alat. Kemudian untuk Waitiana-Kou, kondisi terakhir progres pekerjaan sudah mencapai 51 persen, dan ruas jalan Kaporo-Capalulu pekerjaannya baru capai 7 persen, dan proyek jalan yang tidak selesai 100 persen tong (kita) akan berikan sanksi sekaligus pemutusan kontrak,”ungkapnya. Rabu,(25/01)

Menurutnya, dua proyek jalan yang sudah dikerjakan namun gagal diselesaikan lantaran beberapa kondisi. Dari keluhan kontraktor, kendalanya yakni persoalan cuaca dan alat serta keterbatasan material menjadi alasan proyek ini terhambat di lapangan.

“Memang alasan yang pertama itu faktor cuaca. Namun ada berapa ruas jalan yang tidak diselesaikan itu akan diberi sanksi. Dan sementara tahapan pemutusan kontrak sudah mulai kami proses. Kemudian untuk ruas jalan Waisakai dan Kaporo-Capalulu itu dong (mereka) punya jaminan uang muka itu bikin di luar, jadi kami terkendala disitu. Tapi nanti kami klaim jaminan. Sehingga bakal berangkat lagi ke Ambon dan Manado untuk klaim jaminannya,” tandasnya.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini