-->
    |


DPMPTSP) dan Puskesmas Wai Ipa Sula Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022

 

DPMPTSP) dan Puskesmas Wai Ipa Sula Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022
Reportmalut.com- Dua instansi di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kedua instansi tersebut, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Wai Ipa Sula.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Malut itu diantaranya 5 dinas dan 2 unit layanan puskesmas, yakni PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Puskesmas Wai Ipa dan Puskesmas Sanana.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, Sofyan Ali, mengatakan penghargaan tersebut berdasarkan SK Ombudsman RI Nomor 337 Tahun 2022 tanggal 21 Desember 2022. Di mana, Sula berada di urutan 270 dari 415 kabupaten dan urutan kedua Provinsi Maluku Utara. Kemudian yang mendapatkan penghargaan nasional dari Ombudsman RI yaitu 2 kabupaten/kota yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk itu, pelayanan publik merupakan target kinerja pemerintah secara nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Semoga di tahun 2024, pelayanan publik mendapatkan target pelayanan di atas 80 persen dari setiap pelaksanaan pelayanan,” harapnya, Senin (6/2/2023).

Sementara  Wakil Bupati Sula, M. Saleh Marasabessy, berharap agar pelayanan publik di Kepulauan Sula terus di tingkatkan.

Kemudian ia mengimbau kepada instansi yang masih berada di zona kuning agar terus ditingkatkan, sehingga berada di zona hijau. Dengan demikian, penilaian selanjutnya berada di zona hijau seperti di dua unit pelayanan yang mendapat penghargaan dari Ombudsman itu.(NOAH)

Komentar

Berita Terkini