" Sekali lagi ditegaskan kepada warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula bahwa yang melakukan pinjaman kepada saudari Diyana Leko itu dirinya bersama Mantan Kadis PUPR, bukan Bupati atau Pemda, Tegas Rosihan, Sabtu,15/04/20023
Begitupun dengan penandangan kwitansi utang, Lanjut Rosihan, dilakukan oleh dirinya dan Samsul Bahri. Dan tidak ada sangkut paut dengan Bupati maupun Pemda Sula
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh warga masyarakat Kepsul agar tidak terprovokasi dengan video yang beredar di beberapa media sosial maupun media online.
" Utang tersebut juga sudah saya lunasi pada hari ini sekira pukul 16,00 Wit," bebernya,(NOAH/red)