-->
    |



Kepala KIPM Malut Lakukan Pengawasan di Pelabuhan Sanana


Sanana,Reportmalut.com - Kepala Standar Pelayanan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Ternate Maluku Utara, Arsal S.St.Pi, M.SI melakukan pengawasan di Pelabuhan Sanana Kepulauan Sula

Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 serta PP No, 29 Tahun 2023 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta mendukung fungsi pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. 

Kepala Stasiun KIPM Ternate di Pelabuhan Sanana untuk melakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait, yang didalamnya menginformasikan tugas dan fungsi Karantina Ikan, dan Mutu Hasil Perikanan khususnya di Wilayah kerja Sanana serta pentingnya pelaksanaan pengawasan bersama untuk mencegah penyebaran penyakit antar area serta pengendalian mutu hasil perikanan agar yang dilalulintaskan aman konsumsi dan sesuai dengan standar mutu

"Pengawasan ini dilaksanakan untuk membangun sinergisitas antara Karantina ikan Wilker Sanana dengan instansi terkait dalam mendukung optimalnya kegiatan perkarantinaan ikan atau produk perikanan baik yang masuk maupun keluar dari dan atau ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sula serta memastikan penjaminan mutu dan kemanan hasil perikanan di wilayah Kerja Sanana telah berlangsung dengan baik," Kata ,Kepala Karantina Ikan Wilker Sanana Saleh , Kamis (22/6/2023)

Selain itu, pengawasan terpadu di Pelabuhan Laut Sanana oleh SKIPM Ternate Wilayah Kerja Sanana dan instansi terkait juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap komoditi perikanan yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Laut Sanana dan Pengecekan juga pada Alat Angkut KM. Barcelona 01

"Kami juga melakukan pemeriksaan dokumen dokumen ikan di kapal Barcelona 1 setelah dilakukan pemeriksaan terdapat media pembawa domestik keluar yakni komoditi Layang Segar dan Selar Segar yang telah dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Ikan Produk Perikanan Domestik dan juga komoditi Rahang Ikan Tuna, Belly Ikan Tuna Beku Asal Kota Ambon Tujuan Kota Manado yang telah dilengkapi juga dengan Sertifikat Kesehatan Ikan Produk Perikanan Domestik. dan tidak ditemukan pelanggaran karantina," pungkasnya (NH)

Komentar

Berita Terkini