SANANA,Reportmalut.com- Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Ek-LMND Kota Sanana, melakukan Aksi Unjuk Rasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula segera menetapkan tersangka pada dugaan kasus BTT Covid 19 senilai Rp 28 milar dan Dana BOK senilai Rp 14 miliar tahun anggaran 2021. Selasa,(06/06/2023)
Ketua EK-LMND Kota Sanana, Adrian Galela, dalam bobotan orasinya, mendesak Kejari agar segera menetapkan oknum-oknum dalam kasus korupsi tersebut mengingat kasus ini sudah dua tahun didalimi serta dilakukan penyelidikan.
"Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Kejari terkait penetapan tersangka terhadap pelaku penyelewengan Anggaran tersebut," Ujarnya
Selain kasus korupsi BTT, Kejari juga didesak menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 13 Puskemas Se-kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp,14 miliar tahun anggaran 2021.
" Jika dengan waktu dekat Kejari belum juga mentetapkan tersangka atas dua dugaan kasus tersebut, maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih banyak lagi dan mengawal kasus ini sampai tuntas". Kecam Adrian. (NH)