-->
    |



Ketua Bawaslu Sula : Belum Ada Undangan Dari Tim TAPD Terkait Dana Hibah Pilkada


SANANA, Reportmalut.com -  Ketua Badan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Iwan Duwila, angkat bicara terkait dengan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 mendatang yang sudah diusulkan Bawaslu. Dimana hingga sekarang belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

"Sampai sekarang ini belum ada undangan dari Pemda Sula, atau Tim Anggaran Pendapatan Daerah (Tim APD), untuk bagaimana Bawaslu dan Tim TAPD duduk bersama membahas soal Kebutuhan- Kebutuhan dana Hibah Pilkada itu,". Ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin, (31/07/2023)

Padahal, Lanjut Iwan, usulan Bawaslu Kepada Pemda Sula sudah sejak tahun 2022 kemarin yang diserahkan langsung  kepada Sekda dan bagian keuangan Pemda Sula.

"Pada saat diserahkan usulan anggaran Hibah Pilkada itu, di akhir tahun tahun 2022 kemarin. Langsung ke Sekda Muhlis Soamole dan Kepala Bagian Keuangan, Gina Tidore. Namun sampai sekarang, belum ada tindaklanjut. Tapi kami di Bawaslu masih tetap menuggu. Apakah Tim APD masih punya kesibukan, itu nanti kembalikan Pemda atau Bupati dan sekda. Untuk di tidaklanjuti," Ujar Iwan

Menurut Iwan, seharusnya anggaran tersebut, harus sudah ada komitmen berapa biaya anggaran yang disepakati. Sehingga tidak tiba saat tiba akal.

Untuk KPU dan Bawaslu, maupun pihak keaman, kata Iwan, seharusnya sudah dipanggil untuk membahas sekarang. Apabila Angaran tidak sesuai, itu bisa rasionalkan dan Bawaslu siap dirasionalkan sesuai dengan kebutuhan.

"Apa yang diminta itu,  Pemdanya merasa terlalu kecil atau terlalu besar inikan belum ada gambaran di Bawaslu," Ujarnya

Iwan juga menyampaikan anngaran yang usulan dari Bawaslu sebesar 13.2 Milyar. Tetapi belum ada tanda-tanda berapa yang disepakati. 

 " kesepekatan itu akan di laksanakan pada saat bersama dengan Tim TAPD karena nanti ada berita acara yang harus ditanda tangan," tutup Iwan. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini