-->
    |



Laporan Dugaan Kasus Perzinahan Desa Urfola Mandet di Meja Penyidik Polres Kepsul


SANANA,Reportmalut.com – Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Juaida Umaternate, warga Desa Orifola, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara terhadap suaminya Bustamin Pora dan selingkuhannya, Sulater Naipon terkesan jalan di tempat.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan Juaida Umaternate ke Polres Kepulauan Sula sejak 18 April 2023 lalu dengan nomor STTLP/49/IV/2032/SPKT hingga saat ini belum ada titik terang.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, terkait kasus ini penyidik telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, namun tidak ada seorang pun yang mengaku mengetahui dan melihat secara langsung terkait terjadinya peristiwa tersebut.

"Selain itu, terlapor Sulater Naipon juga sudah dua kali dikirim surat panggilan untuk dimintai keterangan namun tidak pernah hadir sampai sekarang. Itu yang menjadi kendala, tapi saya sudah sampaikan ke penyidik untuk melakukan berbagai upaya lanjutan, untuk dipanggil kembali" kata Cahyo, Senin (24/7/2023).

Sementara terlapor Bustamin Pora saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kepulauan Sula  mengaku tidak melakukan perzinahan tersebut." Terlapor memberikan keterangan kepada penyidik bahwa mereka tidak melakukan perbuatan yang disangkakan," ujarnya 

Terpisah, pelapor Juaida Umaternate mengatakan, kasus perzinahan yang dilakukan suaminya ini telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula sejak April 2023. Namun hingga Juli 2023 belum juga ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

"Sudah 4 bulan, tapi kasus yang saya laporkan sampai saat ini tidak ada titik terang. Saya berharap kepada Polres Kepulauan Sula untuk serius dalam memangani kasus tersebut," ungkapnya.

Juaida menceritakan, tindakan perzinahan yang dilakukan suaminya dan selingkuhannya itu terjadi pada 13 April 2023 pukul 20.30 WIT. Saat itu ia mendapatkan suaminya dengan wanita lain tanpa setengah busana di dalam kamar di rumah mertuanya di Desa Orifola.

"Jadi saat saya buka pintu kamar itu, perempuan sementara tidur tapi setengah telanjang. Karena merasa ketakutan, wanita selingkuhan suami saya langsung bergegas keluar dari dalam kamar dan meninggalkan pakaian dalamnya," ujarnya.

Karena tidak menerima dengan hal tersebut,  Juaida langsung melaporkan suaminya dan selingkuhannya ke Polres Kepulauan Sula untuk diproses sekaligus menbawa barang bukti berupa pakaian dalam wanita selingkuhan suaminya.

"Jadi kalau suami saya mengaku di penyidik bahwa dirinya tidak melakukan perzinahan itu bohong. Karena saat laporan pertama itu dia sendiri yang mengaku bahwa apa yang dilaporkan istrinya itu semuanya betul. Ini di penyidik baru dia mengaku tidak melakukan hal itu," pungkasnya. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini