|




Dugaan Beras Ilegal Beredar di Sula, Disperindagkop dan Polres Siapkan Sidak

 

Ilustrasi Beras (Foto : reportmalut.com)

Sanana, reportmalut.com – Dugaan peredaran beras ilegal di Pasar Basanohi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang sebelumnya disoroti oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Polres Kepulauan Sula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula telah menggelar rapat koordinasi di Kantor Pasar Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula Djena Tidore, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Wawan Lauwanto, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan GMNI Kepulauan Sula, serta sejumlah distributor beras yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, saat dikonfirmasi pada Jumat (5/6/2026), mengatakan pihaknya masih menunggu data pendukung dari GMNI sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat kepolisian.

Menurut Djena, data terkait dugaan peredaran beras ilegal yang menjadi sorotan saat ini masih berada di tangan Ketua GMNI Kepulauan Sula, sementara dalam rapat koordinasi sebelumnya hanya dihadiri perwakilan organisasi tersebut.

“Data tersebut masih dipegang oleh Ketua GMNI. Setelah yang bersangkutan kembali dan menyerahkan data, kami bersama pihak kepolisian akan turun melakukan sidak di pasar,” ujarnya.

Djena menjelaskan, isu dugaan peredaran beras ilegal dan beras oplosan mencuat setelah GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Disperindagkop bersama Polres Kepulauan Sula segera mengundang GMNI dan para distributor untuk melakukan klarifikasi serta sinkronisasi informasi.

“Kami ingin memastikan informasi yang berkembang benar-benar berdasarkan data. Jangan sampai isu ini menimbulkan keresahan di masyarakat hingga membuat warga takut mengonsumsi beras yang beredar di pasaran,” katanya.

Ia menegaskan, apabila data yang dimiliki GMNI telah diserahkan, pemerintah daerah bersama kepolisian akan melakukan pemeriksaan langsung guna mengetahui pihak distributor maupun lokasi yang diduga menjual beras ilegal atau beras oplosan.

Sementara itu, salah seorang pedagang beras di Pasar Basanohi, Rinaldi, mengatakan beras yang dijual para pedagang umumnya didatangkan dari Kendari, Luwuk, dan Bugis.

Menurutnya, beras asal Kendari dipasarkan dengan berbagai merek, seperti PW, Walet, dan Kris. Adapun beras yang berasal dari Luwuk umumnya dikemas dalam karung putih polos tanpa merek, sedangkan beras dari Bugis menggunakan kemasan berwarna hijau muda dengan merek Kupu-Kupu dan Ikan Terbang.

“Beras yang kami ambil dari Luwuk, Bugis, dan Kendari datang dalam kemasan 50 kilogram. Setelah tiba di Sanana, baru kami kemas ulang menjadi ukuran 25 kilogram, 10 kilogram, dan 5 kilogram,” jelasnya.

Keterangan serupa disampaikan pedagang lainnya, Haja Wasuku. Ia mengatakan sebagian besar beras yang dijual di Pasar Basanohi berasal dari Luwuk, Kendari, dan Bugis.

Menurut Wasuku, sejumlah beras yang didatangkan dari Luwuk maupun Kendari memang ada yang tidak memiliki merek pada kemasannya.“Kami tidak terlalu melihat mereknya. Yang kami perhatikan adalah kualitas beras yang kami beli dan jual kembali,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada temuan resmi dari pemerintah maupun kepolisian yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait dugaan peredaran beras ilegal tersebut. Pemeriksaan lapangan dan sidak masih menunggu data pendukung yang akan disampaikan oleh GMNI Kepulauan Sula. (IB).

Komentar

Berita Terkini