|




Masyarakat Waiboga Usulkan Hasanudin Tidore Diaktifkan Kembali sebagai Kepala Desa


Sanana, reportmalut.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiboga menggelar rapat tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Waiboga Revolusi di Lapangan Sepak Bola Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh BPD dan dihadiri Kepala Pemerintahan Kecamatan Sulabesi Tengah, Muslim Usia, S.IP, Sekretaris Desa Waiboga Sadan Tidore, Kapolsek Sanana, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.

Pertemuan itu digelar untuk membahas berbagai usulan dan aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada Selasa (9/6/2026), terkait kepemimpinan Desa Waiboga.

Ketua BPD Waiboga, Sarfudin Tidore, mengatakan forum tersebut bertujuan menampung usulan masyarakat mengenai figur yang dinilai layak menggantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Waiboga, Nurdin Umagap.

"Aspirasi yang disampaikan pemuda merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Karena itu, melalui forum ini masyarakat dipersilakan mengusulkan figur yang dianggap layak memimpin Desa Waiboga," ujar Sarfudin.

Koordinator aksi, Andi Umaaya, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan Desa Waiboga dipimpin oleh kepala desa definitif, bukan penjabat.

Menurutnya, pergantian penjabat kepala desa yang telah terjadi sebanyak dua kali belum membawa perubahan yang signifikan bagi pembangunan desa.

"Masyarakat menginginkan Waiboga dipimpin oleh kepala desa definitif. Sudah dua kali terjadi pergantian penjabat, namun belum terlihat perubahan yang diharapkan," katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, Sahrudin Duhumona, mengusulkan agar mantan Kepala Desa Waiboga, Hasanudin Tidore, diaktifkan kembali sebagai kepala desa. Usulan tersebut mendapat dukungan dari mayoritas peserta rapat yang hadir.

Sahrudin juga meminta BPD menyusun berita acara hasil rapat yang dilengkapi dengan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap usulan tersebut.

"Saya meminta BPD membuat berita acara dan melampirkan tanda tangan masyarakat sebagai bukti dukungan terhadap hasil kesepakatan ini," ujarnya.

Menutup pertemuan, Kepala Pemerintahan Kecamatan Sulabesi Tengah, Muslim Usia, menyatakan akan mengawal dan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan, baik Bagian Pemerintahan maupun Bupati Kepulauan Sula," katanya.

Hasil rapat tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait kepemimpinan Desa Waiboga.(IB)


Komentar

Berita Terkini