-->
    |



Pelaku Dugaan Kasus KDRT di Sanana Melarikan Diri, Penyelidikan Terhambat

Ilustrasi kekerasan

Sanana, Reportmalut.com- Pihak Kepolisian di Kepulauan Sula tengah menghadapi hambatan dalam menyelidiki dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Wailau. 

Pelaku, AY (Agus Yoissangadji), yang menjadi terduga pelaku, dilaporkan melarikan diri setelah dituduh melakukan tindakan tersebut.

Dilaporkan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Asni Sibela, kepada SPKT Polres Sula pada 17 Juli 2023 dengan nomor laporan STTLP/98/VII/2023/SPKT. 

Asni Sibela menceritakan kejadian tersebut kepada reportmalut.com, dimana dia melaporkan suaminya, AY, bersama selingkuhannya, MS, atas tindakan yang terjadi satu bulan sebelumnya.

Pada 14 Juli 2023, Asni Sibela mendatangi tempat tinggal MS untuk berbicara tentang hubungan antara MS dan suaminya, AY. Namun, pertemuan itu berakhir dengan Asni Sibela dianiaya oleh MS dan ibunya di tengah jalan. Bahkan suaminya, AY, juga ikut serta dalam penganiayaan tersebut.

"Saat itu tepat pada hari Rabu 14 Juli 2023 sekira pukul16 : 00, Saya ke rumah MS, selingkuhan suami saya dengan tujuan menyampaikan kepada MS agar jangan lagi berhubungan dengan Agus suami saya. Apalagi kami baru menikah berapa bulan," beber Asni,  Jumat,(25/08/2023)

Lanjut Asni, teguran tersebut tidak diterima SM. Sehingga ketika hendak balik ke rumah, dirinya di kejar oleh SM dan ibunya. Mereka menabrak SM dalam perjalanan dengan sepeda motor dari arah belakang hingga membuay dirinya jatuh.


" Setelah saya jatuh,  SM dan ibunya lansung menghampiri saya lalu meraka menganiaya saya di tengah jalan. Berselang berapa menit suami saya  datang dan ikut serta menganiaya saya. Sehingga saya melaporkan peristiwa tersebut Ke SPKT Polres Sula sejak Tanggal 17 Juli 2023. Akan tetapi sampai saat ini, saya belum tahu perkembangan laporan tersebut,". Bebernya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan bukti-bukti, termasuk hasil pemeriksaan fisik korban dan buku nikah pasangan suami istri. Namun, permasalahan utama adalah pelaku, AY, yang saat ini melarikan diri, sehingga menghambat proses penyelidikan.

Pihak berwenang meminta bantuan masyarakat atau pihak keluarga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku, AY, untuk segera menginformasikan kepada Polres Kepulauan Sula. Hal ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses penyelidikan kasus ini. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini