-->
    |



Front Maklumat Geruduk Kementerian LHK dan ESDM, Tim Investigasi Siap Dibentuk


Jakarta - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Front Maluku Utara Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Republik Indonesia.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap isu pencemaran lingkungan di Sungai Sagea dan Geosit Boki Maruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yang baru-baru ini menjadi viral.

Koordinator Lapangan (Korlap) Al-Jendral dalam wawancara dengan media mengatakan, sungai Sagea adalah sumber kehidupan bagi warga setempat. Selama generasi ke generasi, warga Sagea telah memanfaatkan sungai tersebut untuk kehidupana sosialnya.

Dia juga menambahkan, bahwa di sekitar Sungai Sagea terdapat Gua Boki Maruru, yang merupakan gua terpanjang di Indonesia. Gua ini direncanakan akan menjadi prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah.

Namun baru-baru ini, Sungai Sagea dan situs Gua Boki Maruru mengalami pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan beberapa perusahaan di sekitar sungai dan situs tersebut.

"Tuntutan kami utamanya kepada Kementerian LHK, yaitu untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan oleh PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral, dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi. Mereka diduga kuat bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Sagea dan kerusakan di Goa Boki Maruru," Bebernya.

Sementara, dalam pertemuan dengan perwakilan Kementerian LHK, Bagian Humas dan Pengaduan diperoleh beberapa kesepakatan, salah satunya membentuk tim investigasi bersama masyarakat setempat, mahasiswa, dan LSM.  Pembentukan tim ini guna proses investigasi lapangan mencari bukti autentik terkait dugaan pencemaran.

"Jika terbukti adanya pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan, KLHK akan mengambil tindakan tegas termasuk menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan sanksi pidana,"beber Al.

Aksi unjuk rasa kemudian dilanjukan ke Kementerian ESDM. Dalam pertemuan dengan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, penekanan pentingnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah menjadi tema dialog.

Selain itu, secara tegas Front Maklumat juga meminta Kementerian ESDM mencabut izin usaha pertambangan paksa (IUP) dari PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral, dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi.

Dalam merespons tuntutan massa aksi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, yakni Agung Pribadi, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, untuk menindaklanjuti aspirasi Front Maklumat dan menugaskan Inspektorat Tambang untuk melakukan pengawasan di lokasi tambang yang dimaksud. (FY)

Komentar

Berita Terkini