-->
    |


Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual di Sula Dipertanyakan Keluarga Korban

Gambar : ilustrasi

SANANA, Reportmalut.com - Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ibu korban, Suratmi Leko (46), ke Polres Kepulauan Sula sejak 23 September 2024, diduga mandek di meja penyidik. Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dan menimbulkan kekecewaan di pihak keluarga korban.

Suratmi kepada media pada Senin, (4/11/2024), mengungkapkan bahwa sejak laporan dibuat, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan mengenai proses hukum yang akan ditempuh. Ia merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, mengingat sudah hampir dua bulan berlalu tanpa adanya gelar perkara.

"Saya merasa ada kejanggalan dari pihak penyidik yang menangani kasus ini, sebab sudah hampir dua bulan namun belum juga ada gelar perkara," ujar Suratmi.

Suratmi berharap agar perbuatan yang dilakukan terduga pelaku, RL alias Rangga (17), terhadap anaknya, SNA (18), diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya meminta kepada Polres Kepulauan Sula untuk segera memproses tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan RL terhadap anak saya sesuai hukum," tambahnya.

Korban, SNA, saat dikonfirmasi, mengisahkan kejadian yang dialaminya pada Kamis, 12 September 2024, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Pada malam itu, sekitar pukul 22.00 WIT, korban diduga didatangi oleh RL yang tiba-tiba menghampirinya dan mulai memaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

Menurut SNA, RL sempat merampas ponselnya dan menahannya di dalam kamar. RL bahkan mengancam akan memviralkan video korban jika ia melawan. Pelaku diduga melakukan tindakan kasar, termasuk mencekik dan membanting korban. Korban sempat berusaha melawan, namun tidak berhasil, hingga akhirnya pelaku pergi setelah melakukan pelecehan.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Sula, IPDA Rinaldi Anwar, memberikan keterangan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Melalui konfirmasi via WhatsApp, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Kami telah memeriksa sebanyak tiga saksi. Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara setelah bukti-bukti dan keterangan dianggap cukup lengkap," jelasnya.

Rinaldi juga menambahkan bahwa kasus ini ditangani secara hati-hati mengingat adanya hubungan keluarga antara kedua belah pihak.(Noah)

Komentar

Berita Terkini