-->
    |



Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

 


Sanana, Kepulauan Sula – Polres Kepulauan Sula menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) sebagai langkah preventif terhadap tindak kejahatan. Pada Rabu (30/4/2025), ratusan botol miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sula, menandakan adanya sinergi dan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus, yang sebagian besar dikemas dalam botol bekas air minum berukuran 600 ml dan 1,5 liter, serta 24 botol bir merek Bintang.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah krusial dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Beliau menjelaskan bahwa konsumsi miras kerap kali menjadi faktor utama pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari penganiayaan, pembunuhan, hingga pelecehan seksual.

"Minuman keras seringkali menghilangkan kendali dan akal sehat seseorang, sehingga berpotensi besar mengakibatkan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut dan beralih menuju usaha yang lebih produktif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pemusnahan barang bukti miras ini kami harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras," imbuhnya.

Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan pemusnahan ini menjadi representasi dari keseriusan dan komitmen bersama seluruh elemen pimpinan daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.


Komentar

Berita Terkini