MALANG, Reportmalut.com – Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Kota Malang kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan yang dulunya diharapkan menjadi tempat tinggal layak bagi para pelajar dan mahasiswa kini tampak terbengkalai dan menjadi bukti nyata dari kurangnya perhatian terhadap fasilitas tersebut.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Maluku Utara Malang (IPMAMUM), Alfandy Usman, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut kepada Reportmalut.com pada Minggu (15/7/2025). Ia menegaskan bahwa bangunan asrama sudah tidak layak dihuni karena kondisi yang rusak parah dapat mengganggu kenyamanan dan proses belajar para mahasiswa.
“Asrama ini seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi para mahasiswa, namun kondisi saat ini jauh dari standar kelayakan tempat tinggal,” ujar Alfandy.
Ia juga memperingatkan bahwa lingkungan yang tidak sehat dan lembab dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan penghuni asrama.
“Kami tidak ingin mahasiswa kami mengalami masalah kesehatan akibat lingkungan yang tidak higienis dan ruangan yang lembab dan pengap,” tambahnya.
Mewakili IPMAMUM, Alfandy mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengalokasikan anggaran dan mempercepat proses renovasi asrama mahasiswa yang berada di Malang tersebut.
“Kami menuntut renovasi segera dan perbaikan yang menyeluruh demi kesejahteraan dan kemajuan pendidikan mahasiswa di luar daerah. Jangan biarkan ketidaklayakan ini terus berlanjut, karena masa depan mereka adalah masa depan Maluku Utara,” tegasnya.
Ia juga berharap bahwa pemerintah provinsi dapat memahami pentingnya keberadaan fasilitas hunian yang layak bagi mahasiswa perantau sebagai salah satu penunjang utama keberhasilan studi.
“Asrama yang nyaman dan aman dapat membantu mahasiswa fokus pada studi mereka, tanpa terbebani dengan masalah tempat tinggal yang mengganggu,” jelas Alfandy.
Mengakhiri pernyataannya, Alfandy menyampaikan harapan besar kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar segera merespons tuntutan tersebut.
“Kami berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara dapat merespon tuntutan kami dan segera merenovasi pembangunan asrama tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Muflihun Laguna
Editor: Jabir