-->
    |


Inspektorat Kepulauan Sula Ikuti Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan TA 2024

 


Ternate, 25 Juni 2025 — Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jalan Raya Jati, Kelurahan Jati, Kota Ternate. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025.

Plt. Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (26/6/2025), menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut ini merupakan agenda rutin tahunan. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ditindaklanjuti dengan segera dan tepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan dalam laporan pemeriksaan, baik yang bersifat administratif maupun keuangan, wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh tindak lanjut tersebut dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta peraturan pelaksanaannya.

“Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat signifikan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sula,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai acuan perbaikan tata kelola keuangan di masing-masing OPD.

“Kami berharap seluruh pimpinan OPD dapat memanfaatkan LHP ini sebagai dasar untuk perbaikan pengelolaan keuangan. Ini penting demi mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya.

Partisipasi aktif Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula dalam kegiatan PTL ini menjadi cerminan komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, serta mendukung pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.


Komentar

Berita Terkini