-->
    |




Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea di Kepulauan Sula Resmi Dimulai


Kepulauan Sula, Reportmalut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, tahun anggaran 2021, menjadi tahap penyidikan. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.

Peningkatan status ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya, pada hari Rabu (4/6/2025). "Perkara DD dan ADD Pohea saat ini telah memasuki tahap penyidikan," tegas Raimond dalam keterangannya.

Menurut Raimond, proses penyidikan akan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan bukti-bukti yang kuat. Meskipun belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa, ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa secara menyeluruh.

Langkah penyidikan ini, lanjut Raimond, bertujuan untuk menetapkan tersangka. "Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang cukup untuk dapat menetapkan tersangka," jelasnya, sembari menegaskan komitmen Kejari Kepsul untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Pohea dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kejari Kepsul juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan efisien. (Noah)


Komentar

Berita Terkini