-->
    |


Warga Desa Lola Gelar Aksi, Tuntut Pertanggungjawaban Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,9 Miliar

 


Gelombang protes kembali mengguncang Desa Lola, Kota Tidore Kepulauan. Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Lola (FPML) turun ke jalan pada Senin (16/6/2025), menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa Irwan Ajam atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa senilai Rp1.900.152.000 yang terjadi selama empat tahun terakhir.

Aksi demonstrasi berlangsung di jalan utama desa dengan spanduk-spanduk bernada keras seperti “Tangkap Kades Koruptor”, “Kami Lapar Kades Kaya”, dan “Dana Desa Bukan Warisan Nenek Moyangmu”. Massa aksi menyuarakan kemarahan atas ketidakadilan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa yang menurut mereka digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.

Koordinator FPML, Iksan Agil, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam warga terhadap pemimpin desa yang dinilai telah mengkhianati amanat rakyat.

“Ini bukan sekadar aksi biasa, ini adalah bentuk perlawanan terhadap pemimpin yang mestinya melayani, bukan memeras. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memproses dan menangkap Irwan Ajam,”* tegas Iksan.

FPML juga mengancam akan melakukan konsolidasi lebih besar dan menggelar aksi lanjutan di Kantor Kejati Maluku Utara apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Dalam aksi yang berlangsung kondusif dan damai tersebut, massa juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di tingkat desa, meski telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Selama pelaku korupsi masih bebas berkeliaran tanpa pertanggungjawaban, maka aturan hukum hanyalah tulisan di atas kertas," tutup Iksan

Hingga aksi berakhir, tidak terjadi bentrokan. Warga membubarkan diri secara tertib sembari menyerukan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. (Habir)


Komentar

Berita Terkini