![]() |
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labessy. Diskominfo mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). |
Sanana, Reportmalut.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labessy, melalui via WhatsApp pada Rabu (8/10/2025).
Basiludin menjelaskan, di era digitalisasi saat ini, penerapan SPBE menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan pelayanan publik.
“Teknologi informasi dan komunikasi merupakan landasan utama dalam pelaksanaan SPBE. Namun, aspek keamanan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, serta kenirsangkalan data, informasi, infrastruktur, dan aplikasi SPBE,” jelas Bass, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, untuk menjamin keaslian dan kenirsangkalan dalam SPBE, diperlukan mekanisme verifikasi dan validasi yang kuat, termasuk penggunaan tanda tangan digital dan jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
“Saat ini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang melaksanakan proses perekaman foto dan penginputan data pribadi,” ujarnya.
![]() |
Saat ini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang melaksanakan proses perekaman foto dan penginputan data pribadi |
Lebih lanjut, Bass menjelaskan bahwa penerapan TTE di lingkungan Pemerintah Daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi melalui penghematan waktu dan biaya, memperkuat keamanan serta keabsahan dokumen, mendukung transformasi digital menuju e-government, meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (IB)