|


Menjaga Nalar Publik di Tengah Erosi Publik Trust Pembangunan

Dr. Mohtar Umasugi, S.Ag.,M.Pd.I


Orasi Ilmiah di sampaikan saat pegelaran Wisuda Sarjana Strata Satu (S1) Angkatan XII STAI Babussalam Sula Maluku Utara.

Oleh : Dr. Mohtar Umasugi, S.Ag.,M.Pd.I

Assalamu'alaikum wr.wb.

Sanana,ReportMalut.com-Ijinkan saya memulai orasi ilmiah ini dengan sebuah pengakuan reflektif : Kepulauan Sula adalah daerah yang kaya secara alam, kaya secara budaya, dan kaya secara spiritual. Namun, sebagaimana daerah kepulauan lain di Indonesia, kepulauan Sula juga berada dalam pusaran tantangan pembangunan struktural—keterisolasian wilayah, keterbatasan akses, ketimpangan pusat-pinggiran, serta relasi kekuasaan yang sering kali tidak seimbang.

Dalam beberapa tahun terakhir kita menyaksikan pembangunan infrastruktur, Kebijakan sosial, dan program ekonomi yang terus di upayakan. Namun bersamaan dengan itu, kita juga mendengar suara-suara skeptis di masyarakat, percakapan Warung kopi yang penuh kecurigaan, serta sikap apatis yang tumbuh perlahan. 

Fenomena ini, dalam bahasa sosiologi, disebut sebagai erosi public trust—menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses dan tujuan pembangunan. 

Pertanyaan mendasarnya adalah: 

Mengapa pembangunan berjalan, tetapi kepercayaan publik justru melemah? 

Dan lebih jauh lagi: Apa tanggung jawab moral kaum terdidik—terutama para sarjana STAI Babussalam—dalam menjaga nalar publik masyarakat Kepulauan Sula? 

Hadirin yang berbahagia, 

Nalar publik bukanlah konsep elitis. Ia bukan monopoli kampus, birokrasi, atau mimbar akademik. Nalar publik hidup dalam cara masyarakat menilai keadilan, memaknai kebijakan, dan mempercayai Institusi. Filsuf modern Jurgen Habermas menyebutnya sebagai public reason—ruang rasional di mana warga negara berdialog secara setara. Ketika nalar publik sehat, masyarakat mampu: 

- Membedakan kritik dan fitnah

-Membedakan kebijakan dan kepentingan 

-Membedakan agama sebagai etika dan agama sebagai simbol politik 

Namun di kepulauan Sula, nalar publik sering kali rentan dilemahkan oleh: 

1. Informasi yang tidak utuh 

2. Jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat akar rumput 

3. Minimnya peran intelektual lokal dalam menerjemahkan kebijakan 

4. Budaya diam karena relasi kekerabatan dan patronase.

Dalam konteks ini, diamnya kaum sarjana bukanlah sikap netral, melainkan bagian dari persoalan itu sendiri. 

Hadirin yang saya hormati, 

Dalam teori Francis Fukuyama, kepercayaan sosial adalah modal institusional. Ia tidak bisa dibangun dengan proyek jangka pendek, tetapi dengan konsistensi etika. 

Di Kepulauan Sula, erosi public trust dapat dibaca secara empirik melalui beberapa gejala sosial: 

1. Partisipasi publik yang rendah dalam perencanaan pembangunan

2. Kecurigaan terhadap proyek-proyek strategis

3. Melemahnya kepercayaan terhagap elite lokal, baik politik maupun Intelektual 

4. Munculnya apatisme generasi muda, yang merasa pembangunan bukan rUang Mereka 

Fenomena ini mengingatkan kita pada analisis Emile Durkheim tentang anomie—Situasi ketika norma sosial kehilangan daya ikatnya. Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa aturan dan kebijakan bekerja untuk kepentingan bersama, maka yang muncul adalah ketidakpedulian atau bahkan perlawanan diam-diam. 

Hadirin yang berbahagia, 

Ulama-sosiolog besar Ibnu Khaldun telah jauh-jauh hari mengingatkan bahwa kemajuan peradaban tidak ditentukan oleh bangunan fisik, tetapi oleh keadilan dan solidaritas sosial ('ashabiyyah). 

Dalam konteks Kepulauan Sula, pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat secara bermakna akan melemahkan 'ashabiyyah lokal. Ketika masyarakat merasa hanya menjadi objek, bukan subjek pembangunan, maka kepercayaan akan runtuh secara perlahan. 

Ibnu Khaldun juga menegaskan: "Ketidakadilan adalah pertanda kehancuran peradaban,” 

Ketidakadilan tidak selalu berupa penindasan terang-terangan. Ia bisa hadir dalam bentuk: 

-Kebijakan yang tidak komunikatif 

-Program yang tidak sensitif budaya 

-Pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal 

Hadirin yang saya muliakan, 

STAI Babussalam Sula Maluku Utara tigak berdiri di ruang hampa. Kampus ini hadir di tengah masyarakat kepulauan yang religius, komunal, dan sarat nilai adat. Dalam filsafat Al-Farabi, institusi pendidikan adalah fondasi al-madinah al-fadhilah—kota utama yang bermoral. Artinya, kampus bukan sekadar tempat produksi ijazah, tetapi institusi etika publik. 

Pertanyaannya: Apakah sarjana kita hanya menjadi penonton pembangunan, atau penjaga moralnya? 

Kampus—terlebih perguruan tinggi keagamaan Islam swasta seperti STAI Babussalam Sula Maluku Utara bukanlah entitas yang berdiri di luar sistem sosial dan negara. Ia hadir, hidup, dan bekerja di tengah masyarakat Kepulauan Sula: menyerap denyut sosialnya, memikul problematikanya, serta menyiapkan sumber daya manusia yang kelak mengabdi di daerah ini. 

Namun, harus kita akui secara jujur dan akademik, bahwa dalam praktik kebijakan daerah masih berkembang pandangan keliru: bahwa kampus STAI Babussalam adalah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Daerah merasa tidak memiliki kewajiban keberpihakan yang memadai. 

Pandangan Ini, jika di telaah Secara filosofis, sosiologis, dan Yuridis, adalah pandangan Yang tidak sepenuhnya tepat, bahkan berpotensi melemahkan Ekosistem pembangunan Manusia di Kabupaten Kepulauan Sula.

Hadirin yang saya hormati, 

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menegaskan bahwa: 

"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat." 

(Pasal 4 ayat 1) 

Rumusan ini sangat jelas: tidak ada dikotomi tanggung jawab absolut antara pusat dan daerah. Pendidikan termasuk pendidikan tinggi—adalah urusan bersama (shared responsibility) dalam kerangka negara kesatuan. 

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pendidikan tinggi: 

"Berfungsi mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.” (Pasal 4) Nilai humaniora Ini mencakup konteks Sosial, budaya, dan kearifan lokal daerah tempat Perguruan tinggi Itu berada, Artinya, perguruan tinggi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pembangunan daerah, dan sebaliknya, pemerintah daerah tidak dapat mencuci tangan dari keberlangsungan perguruan tinggi yang beroperasi di wilayahnya, 

Hadirin yang berbahagia, 

Dalam konteks Kepulauan Sula, kampus bukan sekadar lembaga akademik, tetapi instrumen keadilan sosial. Ia membuka akses pendidikan tinggi bagi anak-anak nelayan, petani, dan masyarakat di desa-desa yang secara geografis dan ekonomi tidak selalu mampu menjangkau pusat-pusat pendidikan di kota besar.

Jika kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara dilemahkan dengan alasan administratif—bahwa ia adalah urusan pusat—maka yang terjadi sesungguhnya adalah ketidakadilan struktural dalam pembangunan sumber daya manusia. 

Sosiolog pendidikan Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa pendidikan adalah arena reproduksi atau koreksi ketimpangan sosial. Tanpa keberpihakan negara dan daerah, pendidikan justru akan memperlebar jarak antara pusat dan pinggiran.

Dalam filsafat politik klasik, Aristoteles menegaskan bahwa negara yang baik adalah negara yang menjamin tumbuhnya kebajikan warganya. Pendidikan, dalam pandangan ini, bukan beban administratif, tetapi fungsi etis negara.

Pandangan bahwa pemerintah daerah tidak perlu berpihak pada kampus lokal karena alasan kewenangan pusat, secara filosofis menunjukkan reduksi makna negara menjadi sekadar administrator, bukan pelindung dan pengembang kebajikan publik. 

Dalam Islam, konsep ini sejalan dengan pandangan Al-Mawardi bahwa kekuasaan (al-imamah) bertujuan menjaga agama dan mengatur urusan dunia (hirasah ad-din wa siyasah ad-dunya). STAI Babussalam Sula Maluku Utara berada tepat di titik temu dua tujuan tersebut. 

STAI Babussalam Sula Maluku Utara bukan hanya milik yayasan, bukan hanya milik Kementerian Agama, dan bukan hanya milik sivitas akademika. Ia adalah aset sosial daerah. Lulusannya: 

-Mengisi ruang-ruang pendidikan dasar dan menengah 

-Mengabdi sebagai penyuluh agama dan tokoh masyarakat 

. Menjadi aparatur sipil negara, dai, pendamping sosial, dan pemimpin komunitas

Maka, melemahkan kampus Ini—Secara langsung atau tidak langsung—adalah melemahkan masa depan Intelektual 

generasi dan peradaban di Kabupaten kepulauan Sula itu sendiri.

Menjaga nalar publik bukan pekerjaan Individual. Ia membutuhkan ekosistem. Kampus yang diharapkan menjadi penjaga rasionalitas publik, pengawal etika pembangunan, dan mitra kritis pemerintah daerah, tidak mungkin menjalankan peran itu secara optimal tanpa dukungan struktural dari pemerintah daerah. Dukungan itu tidak selalu harus berupa anggaran besar, tetapi bisa berupa: 

-Kebijakan afirmatif

-Kemitraan strategis

-Pengakuan simbolik dan politis 

-Pelibatan kampus dalam perencanaan pembangunan daerah

Dalam kerangka Tridharma Perguruan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat dan riset sosial lokal justru akan memperkuat kualitas kebijakan daerah, jika pemerintah bersedia membuka ruang kolaborasi. 

Hadirin yang saya muliakan, 

Orasi ini tidak dimaksudkan Sebagai gugatan politik, tetapi Sebagai refleksi akademik dan etis, kritik Ini lahir bukan dari sikap oposisi, melainkan dari kepedulian terhadap masa depan Kabupaten KepuIauan Sula dan generasinya. 

Sebagaimana ditegaskan Imam Al-Ghazali, diamnya orang berilmu di hadapan kemudaratan sosial adalah bentuk kelalaian moral. Maka, menyuarakan kebenaran secara santun dan berbasis Ilmu adalah bagian dari amanah keilmuan. Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara bukan sekadar urusan pusat. Ia adalah denyut nalar publik Kabupaten Kepulauan Sula. Ia adalah penjaga etika 

pembangunan. Ia adalah investasi jangka panjang intlektual dan peradaban Kabupaten Kepulauan Sula dan generasinya. Dan karena itu, keberpihakan pemerintah daerah terhadap STAI Babussalam Sula Maluku Utara bukanlah pelanggaran kewenangan, melainkan perwujudan tanggung jawab konstitusional dan moral. 

Para wisudawan dan wisudawati yang berbahagia, 

Dalam tradisi Islam klasik, ilmu selalu dipasangkan dengan amanah. Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa ilmu tanpa tanggung jawab sosial akan berubah menjadi kesombongan intelektual. 

Sarjana STAI Babussalam Sula Maluku utara setidaknya memikul 4 peran etis utama: 

1. Penerjemah Kebijakan

Sarjana harus mampu Menjelaskan kebijakan publik dengan bahasa yang dipahami masyarakat di desa

2. penjaga Akal Sehat Publik 

Di tengah hoaks dan Provokasi, sarjana harus menghadirkan klarifikasi berbasis data dan etika. 

3 Mediator Sosial 

Sarjana menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat, nelayan, petani, dan pemuda. 

4, Kritikus Bermoral 

Bukan kritikus yang destruktif, tetapi kritik yang mencerahkan—amar ma'ruf nahi munkar dalam makna sosial. 

Sosiolog Max Weber membedakan dua etika: 

-Ethic of conviction (etika keyakinan) 

-Ethic of responsibility (etika tanggung jawab) 

Sarjana STAI Babussalam Sula Maluku Utara tidak Cukup hanya merasa benar secara moral, tetapi harus mempertimbangkan dampak sosial dari sikapnya—baik saat berbicara maupun saat memilih diam. 

Dalam Islam, menjaga nalar Pubiik adalah bagian dari magashid al-shar'ah—menjaga Akal (hifz al-aql). Ketika Akal publik di rusak oleh Manipulasi, kebohongan, dan ketidakadilan, maka itu bukan Sekagar persoalan politik, tetapi persoalan moral dan keagamaan, 

Para wisudawan dan wisudawati yang berbahagia, 

Hari Ini Anda diwisuda bukan hanya sebagai sarjana, tetapi Sebagai penjaga masa depan Kabupaten Kepulauan Sula: Jangan biarkan nalar publik daerah ini melemah karena ketakutan, kenyamanan, atau oportunisme. 

Sebagaimana pesan Imam Malik

“Ilmu itu cahaya, dan cahaya tidak akan diberikan kepada hati yang berkhianat.” 

Jadilah sarjana yang menjaga cahaya itu—di ruang kelas, di masjid, di kantor, di desa, dan di ruang publik Kabupaten Kepulauan Sula. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridai setiap ikhtiar akademik yang lahir dari institusi ini, menguatkan langkah para sarjana dalam menunaikan peran historisnya, serta menjadikan ilmu yang diperoleh bukan hanya bernilai akademik, tetapi juga berdaya guna bagi masyarakat, daerah, dan bangsa. 

Terima Kasih 

Billahi Taufia Walhidayah ws wb.

Komentar

Berita Terkini