![]() |
| Idhar Ishak, peserta Advance Training (LK-III) HMI BADKO SULUT-GO |
Penulis : Idhar Ishak
(Peserta Advance Training (LK-III) HMI BADKO SULUT-GO
Demokrasi kerap dielu-elukan sebagai sistem paling ideal—menjanjikan keadilan, partisipasi rakyat, dan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan bersama. Namun di balik narasi megah tersebut, politik kekuasaan justru sering menampilkan wajah ganda: membingungkan sekaligus meresahkan.
Di satu sisi, demokrasi dipenuhi janji-janji manis tentang kesejahteraan, meritokrasi, dan pemerintahan yang bersih. Di sisi lain, realitas yang tersembunyi namun nyata memperlihatkan praktik oligarki, korupsi yang terstruktur, serta pengabaian suara rakyat demi kepentingan segelintir elit. Fenomena ini bukan lagi anomali, melainkan pola berulang yang terus memperlebar jurang kepercayaan antara penguasa dan yang dikuasai.
Di Indonesia, gejala ini semakin terang menjelang setiap kontestasi politik. Janji kampanye kerap berbanding terbalik dengan realitas pasca-pemilu, meninggalkan publik dalam frustrasi dan apatisme yang mendalam. Data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan, bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, menjadi bukti bahwa korupsi masih menjadi benalu serius dalam tubuh politik nasional. Transparansi Internasional mencatat IPK Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 34—sebuah sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi belum optimal dan menghadapi tantangan besar dari berbagai sektor kekuasaan.
Lebih jauh, berbagai studi tentang konsentrasi kekayaan dan kekuatan politik menunjukkan bahwa segelintir elit menguasai sebagian besar aset negara serta memiliki pengaruh signifikan dalam proses pembuatan kebijakan. Kondisi ini menciptakan apa yang dikenal sebagai state capture, di mana kebijakan publik lebih sering menguntungkan korporasi besar dan kelompok berkuasa dibandingkan kepentingan rakyat. Riset dari berbagai lembaga, termasuk Bank Dunia dan IMF, juga menyoroti kecenderungan tersebut. Fluktuasi tingkat partisipasi pemilu serta meningkatnya angka golongan putih (golput) di sejumlah daerah dapat dibaca sebagai bentuk ketidakpuasan publik terhadap pilihan politik yang dinilai gagal merepresentasikan aspirasi mereka secara utuh.
Fokus utama persoalan ini terletak pada anomali struktural dalam politik kekuasaan. Institusi-institusi yang seharusnya menjadi pilar demokrasi—parlemen, birokrasi, bahkan sebagian lembaga yudikatif—justru kerap berfungsi sebagai alat kepentingan elit. Mekanisme akuntabilitas melemah, proses legislasi disusupi agenda tersembunyi, dan partai politik lebih berperan sebagai kendaraan oligarki ketimbang wadah representasi rakyat. Akibatnya, janji konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bersama terus dikhianati oleh kebijakan yang bias dan eksklusif. Ini adalah tantangan mendasar yang menuntut analisis tajam serta solusi yang radikal—bukan sekadar perbaikan kosmetik.
Sebagai seorang aktivis yang telah lama bergelut dalam isu sosial dan politik—termasuk mengorganisir pemuda dan terlibat dalam Aksi Kamisan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara—saya menyaksikan langsung bagaimana wajah ganda politik kekuasaan merenggut harapan masyarakat, terutama generasi muda. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah publik sering kali berubah menjadi instrumen penindasan dan akumulasi kekayaan. Dengan retorika populis di satu sisi, para politisi dan birokrat diam-diam membangun kerajaan ekonomi dan politik yang terpisah dari realitas hidup rakyat jelata.
Ini bukan semata soal korupsi uang, melainkan juga korupsi moral dan etika. Di tingkat lokal, saya melihat bagaimana DPRD Kota Tidore Kepulauan—yang semestinya menjadi representasi langsung suara rakyat—terkadang lebih mendengarkan bisikan kepentingan di luar nurani publik. Kebijakan tata ruang, misalnya, kerap lebih menguntungkan investor besar daripada petani dan nelayan lokal. Narasi pembangunan sering dijadikan topeng untuk eksploitasi sumber daya serta penggusuran hak-hak adat.
Sebagai bagian dari Ikatan Pemuda Bobo, serta melalui kolaborasi dengan HMI Cabang Tidore dan KNPI, kami terus berupaya membongkar sandiwara ini. Kami berusaha menyadarkan masyarakat bahwa partisipasi politik tidak berhenti di bilik suara, melainkan harus terus hidup dalam pengawalan kebijakan dan pengambilan keputusan publik.
Saya percaya, perubahan sejati hanya akan terjadi ketika rakyat berhenti menjadi penonton pasif dan mulai menjadi aktor aktif dalam menentukan arah bangsa. Kita harus merebut kembali peran sebagai agen agitasi dan propaganda kebenaran, melawan narasi palsu yang diproduksi oleh kekuasaan berwajah ganda.
Cukup sudah kita termakan janji-janji kosong dan retorika manis. Saatnya kita, sebagai warga negara yang sadar dan berdaulat, menuntut pertanggungjawaban dari setiap pemegang kekuasaan:
1. Awasi dan kritik
Tingkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi setiap kebijakan, proyek, dan perilaku pejabat publik, baik di tingkat nasional maupun lokal. Jangan ragu untuk bersuara dan mengkritik.
2. Perkuat organisasi rakyat
Bergabung dan aktiflah dalam organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, atau gerakan pemuda yang memperjuangkan keadilan. Kekuatan kolektif rakyat adalah penawar paling ampuh bagi oligarki.
3. Tuntut transparansi dan akuntabilitas
Desak pemerintah dan lembaga legislatif untuk menerapkan transparansi secara menyeluruh, membuka akses informasi publik, dan memastikan mekanisme akuntabilitas berjalan tanpa pandang bulu.
4. Edukasi politik berbasis realitas
Sebarkan pendidikan politik yang kritis dan berbasis data, bukan sekadar euforia pencitraan. Bantu masyarakat mengenali wajah ganda kekuasaan agar tidak lagi mudah dibodohi.
5. Rebut kembali demokrasi
Demokrasi adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elit. Mari kita rebut kembali esensinya dari cengkeraman kekuasaan yang korup dan manipulatif. Lawan apatisme, bangkitkan optimisme, dan jadikan demokrasi sebagai kekuatan transformatif bagi bangsa.
