|

Aktifkan 7.800 BA Demi Penyelamatan Koperasi Desa Merah Putih

 


Sanana,reportmalut.com-Sebuah petisi daring yang diinisiasi oleh Munir Banapon, seorang Business Assistant (BA) asal Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berhasil menggalang dukungan masif dalam waktu singkat. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 450 orang secara nasional dan terus bertambah menuju target awal 500 tanda tangan.

"Petisi yang ditujukan kepada Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono ini membawa misi krusial yakni Aktifkan 7.800+ Business Assistant (BA) Demi Penyelamatan Koperasi Desa Merah Putih".

Munir menjelaskan, bahwa melalui Forum Komunikasi Business Assistant Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (FKBA KDKMP), para pendamping koperasi dari seluruh pelosok Indonesia menyuarakan keresahan yang sama. 

"Kami mendesak Kementerian Koperasi RI untuk segera mengaktifkan kembali program pendampingan dan memberikan kejelasan kontrak kerja bagi ribuan BA yang saat ini nasibnya digantung tanpa kepastian."Pinta Munir.

Munir bilang, berdasarkan data riil di lapangan, Kementerian Koperasi RI sebelumnya telah merekrut 7.894 BA di seluruh Indonesia. Setiap personel memegang tanggung jawab besar untuk membina rata-rata 10 Koperasi Desa di wilayah domisili mereka.

"Pasca-periode tugas massal berakhir, tidak jelasnya kelanjutan kontrak kerja ini tidak hanya memutus mata pencaharian ribuan tenaga profesional, tetapi juga membuat operasional puluhan ribu koperasi desa kini terlantar tanpa arah."terangnya.

Dalam petisi yang di Galang Munir Banapon dan rekan-rekan menegaskan bahwa Business Assistant bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan penggerak utama (engine) ekonomi kerakyatan di lapangan. 

Untuk kata Munir, ada empat peran krusial BA yang saat ini terancam hilang yaitu;

Ujung Tombak Digitalisasi 

Memastikan pengurus desa mampu menginput data secara real-time pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Tanpa BA, sistem pelaporan terancam lumpuh dan tidak transparan.

Arsitek Bisnis Lokal 

Mendampingi pengurus desa dalam menyusun rencana kerja, studi kelayakan usaha, hingga merumuskan proposal bisnis agar koperasi menghasilkan profit.

Fasilitator Kemitraan 

Membuka jalur kerja sama komersial antara koperasi desa dengan BUMN, Himbara, maupun pihak swasta.

Pengawas Akuntabilitas 

Melakukan monitoring langsung terhadap fisik pembangunan gerai, pengelolaan logistik, gudang, dan unit usaha agar terhindar dari penyalahgunaan dana.

Untuk itu kata Munir, ada 3 poin tuntutan untuk menteri Koperasi, karena Melihat besarnya risiko kehancuran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan ekonomi desa jika pendampingan ini dihentikan, petisi ini mendesak Kementerian Koperasi untuk segera mengambil tindakan nyata.

pertama, Aktivasi Massal

Mengaktifkan kembali seluruh Business Assistant (BA) se-Indonesia untuk mengawal keberlanjutan program koperasi.

kedua, Kejelasan Kontrak Kerja 

Menerbitkan kejelasan status kerja berkelanjutan dan skema penganggaran yang pasti bagi para BA.

ketiga, Penyelamatan Aset Negara 

Menyelamatkan investasi SDM yang telah diseleksi ketat dan dilatih agar tidak menjadi proyek yang sia-sia.

"Menghentikan BA sama dengan membiarkan Koperasi Desa berjalan tanpa kompas. Satu tanda tangan adalah bentuk pembelaan nyata bagi nasib 7.800 lebih pemuda-pemudi penggerak bangsa dan masa depan ekonomi desa Indonesia,"Ujar Munir menutupi.

Untuk di ketahui, gelombang dukungan digital yang mengalir cepat ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat bahwa nasib para pendamping koperasi di daerah, membutuhkan atensi dan solusi regulasi yang secepatnya.

Komentar

Berita Terkini