-->
    |

Unggul Perolehan Suara, AGK-YA Optimis Menang


Asrul Rasyid saat di wawancarai awak media
Ternate - KPU Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Pleno rekapitulasi perhitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di tingkat Provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Malut tahun 2018 yang di gelar di Bela Internasional Hotel.

Diketahui perolehan suara berdasarkan putusan KPU dalam pleno rekapitulasi perhitungan suara pada (PSU) untuk perolehan suara masing-masing paslon nomor urut satu 12,520, nomor urut dua 367 nomor urut tiga 9,291 dan nomor urut empat 109 dengan partisipasi total pemilih sebanyak 22,435 dengan jumlah DPT 29.980.

Dalam rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) yang di laksanakan di dua Kabupaten dan 6 Kecamatan (Halbar-Halut) ,AGK-YA kalah telak dari rivalnya AHM-RIVAI yang terpaut 3.228 suara namun demikian tidak membuat AGK-YA kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Asrul Rasyid sebagai saksi AGK -YA dalam penyataannya “ KPU telah menetapkan hasil PSU di dua Kabupaten Kota dan enam desa dengan keunggulan AHM dalam perolehan suara, tapi setelah kita jumlahkan perolehan seluruhnya AGK-YA telah unggul dengan selisi suara 920 suara. Sehingga setelah ini dilaporkan oleh KPU kepada MK dan selanjutnya mungkin kita akan menunggu perintah MK untuk pleno penetapan pemenang”.

Menanggapi persoalan DPT ganda Asrul menjelaskan “kalau DPT ganda itu urusan coklit jadi sebelumnya telah dilakukan bersama semua tim dengan KPU dan Bawaslu dan semua sudah menandatangani berita acara, jadi sudah tidak ada masalah”terangnya.

Dia menghimbau kepada seluruh pendukung AGK-YA untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga suasana kondusif di Provinsi Maluku Utara ini bisa terjaga dengan baik,tutupnya. (Ima)
Komentar

Berita Terkini