Sanana, reportmalut.com-Panitia Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 menargetkan ritual budaya tersebut akan kembali diusulkan ke Kementerian Kebudayaan agar dapat diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah pusat.
Ketua Panitia GHS 2026, H. Faruk Bahnan, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan kembali mengusulkan Gabalil Hai Sua ke kementerian terkait, setelah upaya serupa beberapa tahun terakhir belum membuahkan hasil.
"Kami bertekad bersama pemerintah daerah untuk mendaftarkan Gabalil Hai Sua sebagai bagian dari warisan budaya tak benda, sekaligus mendorongnya menjadi even nasional," kata Faruk, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, pengakuan tersebut penting untuk memperkuat perlindungan terhadap budaya lokal. Ia menyinggung sejumlah kasus klaim budaya oleh negara lain sebagai alasan perlunya pencatatan resmi.
"Jangan sampai budaya kita diklaim pihak lain. Itu yang ingin kita antisipasi," ujarnya.
Selain aspek pelestarian, Faruk menilai Gabalil Hai Sua juga memunculkan fenomena sosial baru di kalangan masyarakat Kepulauan Sula. Ritual tersebut, kata dia, mendorong warga yang tinggal di luar daerah untuk kembali ke kampung halaman.
"Iven ini bukan sekadar ritual, tetapi juga menjadi momentum pulang kampung, ada semangat kebersamaan dan silaturahmi yang besar di situ," kata dia.
Ia menambahkan, Gabalil Hai Sua menjadi salah satu momentum yang mampu menghimpun diaspora Sula dalam jumlah besar, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga.
Panitia berharap penyelenggaraan GHS 2026 tidak hanya memperkuat nilai budaya, tetapi juga menjadi daya tarik sosial dan pariwisata bagi daerah.(IB).
