-->
    |

Pansus II DPRD Kota Ternate Gelar Rapat Membahas tiga Ranperda


TERNATE- Panitia Khusus(PANSUS) II DPRD Kota Ternate, siang tadi mengelar rapat di lantai dua gedung Walikota Ternate, jumat (26/10). Pembahasan dalam rapat ini terkait dengan beberapa regulasi yang mengacu pada penataan ruang serta pelayanan publik.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Sekda Kota Ternate dan anggota pansus DPRD Kota Ternate.  Terdapat tiga point Ranperda yang dibahas diantaranya, Ranperda perubahan atas peraturan Daerah  Kota Ternate nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi tera/tera ulang, Ranperda penataan zona perdagangan dan Ranperda retribusi pelayanan pasar.

Pokok-pokok pembahasan dalam rapat tersebut yaitu Ranperda penataan zonasi perdagangan dan tera- tera ulang, atau pengujian kembali terhadap timbangan, takaran,  dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan yang banyak dilayangkan oleh anggota pansus.

Menurut sekretaris pansus dua, Zainal Haji Hasan, saat di wawancarai menjelaskan  bahwa tahap satu akan disahkan terlebih dahalu Ranperda zonasi perdagangan setelah itu akan dibahas mengenai Ranperda Pasar, karena Ranperda Perdagangan ini akan mengatur seluruh kawasan, olehnya itu semoga hari senin mendatang kami sudah bisa mengadakan rapat paripurna''pintanya.(KS)
Komentar

Berita Terkini