-->
    |


Mahasiswa Malut Gelar Aksi Di Makassar Tuntut Pemerintah Naikan Harga Kopra


Makassar- Problem anjloknya harga kopra di Maluku Utara mendapat perhatian banyak pihak. Setelah mahasiswa malut menggelar Aksi, hari ini 250 Mahasiswa Asal Maluku Utara dari berbagai organisasi daerah (Omda) Malut di Makassar menggelar Aksi  dalam merespon anjloknya harga kopra di Malut.(23/11)

Koalisi Perjuangan Rakyat Maluku Utara (KOPRAMU) Makassar mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Untuk Menstabilkan Harga Kopra

Aksi dimulai pada pukul 13:00 WITA dengan bergerak dari titik kumpu didepan Mesjid Agung 45 Jl. Urip Sumohardjo dan tiba di lokasi pertama  fly Over pada pukul 13:45.

Muhammad Ikra kordinator lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa "anjloknya harga kopra di Maluku utara, dipengaruhi beberapa faktor salah satunya adala Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak membuat suatu regulasi(aturan) tentang harga komuditi lokal (kopra dll )"

Ikra secara tegas mengatakan bahwa anjloknya harga kopra akan membunuh petani kopra di Maluku Utara dan jelas anak-anak dari petani kopra tidak bisa melanjutkan studinya kalau pemerintah tidak cepat mengatasi problem ini. 

"masalah harga kopra akan mempengaruhi psikologi para petani kopra dan akan menjual kepada pihak asing apalagi kini kelapa sawit yang notabenenya komuditas tidak ramah lingkungan juga mulai masuk ke Maluku Utara. Ikra mengingatkan akan pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 karena pasal tersebut sebagai fondasi ekonomi kita di bangsa ini.

Pada pukul 15:15 Wita masa aksi bergeser Gedung DPRD Prov Sulsel. Perwakilan IPMA Halteng, Arfandi Jufri  dalam orasinya meminta kepada para anggota DPRD Prov Sulsel untuk menjadi jembatan komunikasi dengan anggota DPRD Prov Malut agar segera menstabilkan harga kopra di Malut.

Anggota DPRD Prov. Sulsel Fraksi PPP Komisi A, Ambram yang menemui mahasiswa menerima usulan tersebut dan menyatakan siap berkomunikasi dengan anggota.

Terdapat 8 tuntutan yang di bawakan dalam aksi ini yakni : 

1.Mendesak Pemerintah Pusat menerbitkan ekonomi yang ada di maluku utara
2.Melaksanakan UU RI No. 19 Tahun 2013 Tentang perlindungan dan kesejateraan masyarakat petani
3.Mendesak Pemda membuat Perda Tentang Harga Komoditi Lokal.
4. Mendesak pemerintah pusat dan daerah menolak ekspansi perkebunan kelapa sawit.
5. Memdesak pemerintah daerah membuat industri daerah.
6. Stop perampasan ruang hidup
7. Stop represivitas gerakan rakyat, dan
8. Laksanakan pasal 33 UU 1945.

Aksi kemudian di akhiri dengan evaluasi  dan mahasiswa koalisi Perjuangan Rakyat Maluku utara akan menggelar aksi serentak di beberapa kota besar yakni Jogja, Jakarta dan Manado. (fy)

Komentar

Berita Terkini