FPPTAK Desak Polda Malut Jemput Paksa Bupati Taliabu, Aliong Mus
Ternate- Front Perjuangan Pemuda Taliabu Anti Korupsi (FPPTAK) melakukan aksi demonstrasi mendesak Polda Malut segera menjemput paksa Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan kepala bidang perbendaharaan saudari Agusmaswaty, karena diduga terlibat dalam pemotongan aggaran desa sebesar 60 juta per desa. Aksi ini dilakukan di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Kejati Ternate Rabu(5/12).
Front Perjuangan Pemuda Taliabu Anti Korupsi juga menduga bahwa bukan saja dana desa, akan tetapi ada juga dugaan korupsi anggaran pengadaan bibit sapi sebanyak 307 ekor di tahun 2016 senilai 3 milyar lebih oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Pulau Taliabu. Ditambah proyek gelanggang olahraga(GOR) senilai 4,6 milyar dimana proyek tersebut sudah tujuh bulan belum di realisasikan.
Berdasarkan permasalahan di atas yang di runut Maman A. Isdani (korlap), sehingga FPPTAK mendesak Polda Malut segera menjemput Bupati Aliong Mus secara paksa, karena telah menginstruksikan SKPD Kab. Pulau Taliabu untuk melakukan pemotongan dana desa dan Polda segera menetapkan saudara Agus Salim Ganiru sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana desa (DD).
Adapun pernyataan sikap oleh FPPTAK sebagai berikut.
1. Meminta Polda dan Kejati Malut secepatnya lidik aggaran pengadaan bibit sapi dan segera menetapkan tersangka.
2. Meminta Polda dan Kejati Malut segera menangkap oknum penggelapan aggaran proyek (GOR) pada tahun 2016.
3. Mendesak Polda Malut segera membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki proyek rehabilitasi pekerjaan balok air di Desa Kilong yang tanpa papan nama.
4. Mendesak Polda Malut segera menetapkan mantan Kadia BPMD Saudara Agus Salim Ganiru sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi DD.
5. Mendesak Polda Malut menjemput paksa Bupati Taliabu,Aliong Mus dan kepala bidang perbendaharaan saudari Agusmaswaty terkait kasus pemotongan dana desa. (Ks).