-->
    |


Nilai Tukar Petani (NTP) Malut Turun 1,37 Persen


Ternate-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara, pada bulan November 2018 menurun dari 96,65 hingga 1,37 persen. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2018) yang sebesar 97,99

Berdasarkan data milik Badan Pusat Statistik (BPS), dari 10 Provinsi di Kawasan Timur Indonseia, NTP pada November 2018 terhadap Oktober 2018 terjadi kenaikan NTP di 5 Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku dan Papua masing-masing sebesar 1,00 persen, 0,05 persen, 1,74 persen, 0,39 persen, dan 0,31 persen.

Sementara 5 Provinsi lainya yang mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi di Maluku Utara sebesar 1,37 persen.

"Secara Nasional NTP mengalami peningkatan dari Oktober 2018 ke November 2018, yaitu dari 103,02 menjadi 103,12 atau naik sebesar 0,09 persen" kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Misfarudin, diruang kerjanya. Kamis (05/12/2018)

Pada November 2018, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,31 persen (Deflasi) yang disebabkan oleh turunya indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok bahan makanan dan perumahan.

Lanjut kata dia, Inflasi perdesaan Nasional pada bulan November 2018 sebesar 0,12 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran kecuali kelompok bahan makanan.

"Sementara untuk nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada November 2018 sebesar 108,79 atau turun 1,62 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Oktober 2018) yang sebesar 110,58" katanya lagi.

Adapun NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petanu (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTp juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani" jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Harga-harga persesaan pada tujuh Kabupaten di Provinsi Maluku Utara di bulan November 2018, NTP Provinsi Maluku Utara menurun 1,37 persen dibandingkan NTP pada Oktober 2018, yaitu dari 97,99 menjadi 96,65

Penurunan NTP pada November 2018 disebabkan karena karena indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami penurunan sebesar 1,44 persen. Sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian (Ib) juga turun sebesar 0,08 persen. Tutupnya (iky)
Komentar

Berita Terkini