-->
    |


Komisi I DPRD Kota Ternate Menggelar RDP Tata Kelola Pasar


Ternate-Dalam rangka melakukan penataan juga menjawab keluhan masyarakan mengenai tata kelola pasar dan terminal, maka komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama dengan pimpinan sejumlah SKPD seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperkrim), Kepala Dinas Perhubungan(Dishub), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada (14/01).

Rapat dengar pendapat hari ini adalah satu agenda Komisi I DPRD Kota Ternate terkait dengan kunjungan di lapangan jumat kemarin. Sebab saat dilakukan kunjungan ada keresahan masyarakat yang menggunakan kendaraan umum yang tidak nyaman ketika melintas di sekitar lingkungan pasar terkait dengan bau busuk sampah.

"Komisi I bersama kordinator komisi kita melakukan kroscek di lapangan bahwa memang benar adanya keluhkan masyarakat" Ujar Mubin Marsaoly Wakil Ketua Komisi I kepada awak media usai memimpin rapat dengar pendapat tersebut.

Menurut Mubin, saat melakukan kunjungan kerja dia melihat kondisi terminal sangat kumuh seperti tidak ada penghuninya. Hal ini karena tidak tertata dengan baik di lingkungan terminal.

Selain itu, ada penjuan ikan di malam hari ketika mereka selesai berjualan, tempat bakar ikan kemudian di sandarkan begitu saja dengan minyak-minyak yang melekat di pintu masuk terminal. Arang yang digunakan untuk membakar langsung di buang begitu saja di landasan atau aspal terminal.

"Pasar dan terminal terlihat sangat kumuh yang terletak di pasar buah, pasar higienis, pasar sabi-sabi yang barusan di bangun dan juga di depan rusunawa".

Menurutnya sudah harus di tata dengan baik, untuk itu harus ada kerjasama dalam melakukan penataan terminal dan pasar.

Dibutuhkan langkah yang tegas, sehingga minggu depan sudah harus selesai masalah ini. Untuk tahun anggaran 2019 yang di anggarkan adalah sebesar Rp.3,6 Milyar dalam melakukan penataan terminal gamalama.

"Kita mau wajah Kota Ternate itu bagus, termaksud seluruh infrastruktur masyarakat salah satunya adalah terminal"ungkap Mubin.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, skenario yang nanti dilakukan adalah akan ada penertiban untuk area terminal, sekitar rusunawa dan di dalam pasar higienis.

Menurutnya Nuryadi, hal tersebut dilakukan karena sudah disepakati untuk mendorong target PAD. Untuk pedagang yang tidak memberikan konstribusi nanti akan di pindahkan atau di bubarkan sementara.

"Harus pedagang yang betul-betul punya konstribusi, baik kontrak, sewa maupun restribusi. Kalau yang tidak maka akan di tiadakan karena sudah di pertimbangkan kelak jika terminal jadi maka akan direlokasi balik ke tempat yang disediakan" jelasnya.

Sementara Faruk Albar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate mengatakan, penertiban yang akan dilakukan tersebut sudah melalui jalur kordinasi. Penertiban tersebut nantinya akan dilakukan pembongkaran tempat setiap pedagang yang ada di terminal sebab sudah ada kesepakatan bersama.

"Jika sudah dilakukan penataan maka pedagang tersebut akan di pindahkan, nanti akan dibuat tempat khusus pedagang agar nanti bisa kembali berdagang" jelasnya.

Diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut jika pedagang musiman tidak memberikan kontribusi baik itu sewa, kontrak dan restribusi kepada pemerintah Kota Ternate, maka pedagang musiman tersebut nanti dilarang untuk melakukan aktifitas berjualan. (imha)
Komentar

Berita Terkini