-->
    |



Kejari Siap Lidik Proyek Jalan Waitinagoi-Wailoba


Sanana - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Ismail Kharie telah meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan penyelidikan proyek jalan Waitinagoi-Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah.

Ismail mengaku sudah mendapat kejelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sanana secara lisan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik). Hal ini ia sampaikan kepada awak media diruang kerjanya  Kamis (21/03). "Ia, soal itu kita sudah menyurat ke Jaksa untuk menangani soal proyek tersebut". Ungkap Ismail.

Ismail menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan meminta jaksa untuk menangani proyek itu karena ada dugaan pelanggaran, baik dari spek pekerjaan hingga pelanggaran lainnya. "Seperti hutan lindung, karena jalan itu masuk areal hutan lindung, "ujar Politisi partai Golkar tersebut.

Itu sebabnya, lanjut Ismail, dia menolak menandatangani dokumen Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baru-baru ini. "Makanya saya tidak mau tandatangan itu (RTRW), karena saya tahu itu melanggar, "pungkas Ismail, sembari meminta kepada media untuk mengawal masalah tersebut. "Mari kita kawal bersama, " tutupnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini