-->
    |

Agitasi Kesusastraan di Maluku Utara (Sebuah Telaah Sosiologi Sastra)


Oleh Rian Hidayat Husni,
Ketua Akademi Kajian Sastra Maluku Utara (AKSARA-MALUT)

Sastra dan Minat Masyarakat

Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang kaya akan hasil rempah-rempah dan sumber daya alam (SDA) melimpah dan sebagai daerah yang pernah dijajah oleh bangsa Portugis serta Spanyol, tentunya memiliki aneka kebudayaan yang beragam.

Peninggalan sejarah dari catatan penjajahan tersebut membuat daerah dengan populasi kurang lebih 1.162.345 jiwa berdasarkan data BPS Malut 2016, menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu icon wisata di Indonesia yang paling ingin dikunjungi oleh masyarakat luas.

Dataran panjang Halmahera dan gugusan pulau-pulau kecil di sekelilingnya menjadikan Maluku Utara lebih dari kata ‘unik’ untuk dilabelkan.

Mobilitas kehidupan masyarakat dengan berbagai mata pencarian, seperti bertani dan menopang hidupnya sebagai “Raja lautan” (nelayan) tentu saja turut memproduksi keberagaman budaya (culture) dengan kompleksitas nilai yang sangat disayangkan jika tidak digali dan disentuh dengan kacamata pengetahuan kita masing-masing.

Tidak hanya itu, harmoni sosial yang melekat dalam diri masyarakat melahirkan sebuah predikat yang diberikan negara yakni Daerah dengan indeks kebahagiaan tertinggi pada tahun 2017 di Indonesia.

Atmosfer pluralisme, kekayaan sejarah, potensi parawisata, aspek kemaritiman yang melimpah, rempah-rempah, hasil tambang dengan potensi eksploitasi yang memadai, serta kebudayaan yang terjaga inilah yang justru akan diprogram oleh seorang pengarang karya sastra sebagai “Ladang” konstruksi moralitas daerah dan bangsa.

Pada umumnya, karya sastra merupakan karangan fiksi yang “Diramu” oleh pengarangnya (sastrawan) lewat apa yang menjadi analisa, cermatan, dan pantauannya terhadap kehidupan manusia. Meskipun karya sastra bukanlah karangan ilmiah (non fiksi), namun seorang pengarang karya sastra selalu mengaktifkan imajinasinya dan melekatkan dirinya dengan fenomena di sekelilingnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa karya sastra bukan bersifat fiktif belaka, tetapi justru pengarang lewat karyanya mampu memberi solusi, amanat, dan penyelesaian terhadap masalah kehidupan kita sehari-hari. Namun, minat dan kemauan membaur sebagai pegelut dunia sastra seolah menjadi bahan “Keperihatinan” kita di Maluku Utara. Padahal, kampus-kampus kita telah menyediakan sarana kesusastraan lewat disiplin ilmu seperti Jurusan Sastra Indonesia dan lainnya.

Meksi demikian, minimnya minat masyarakat terhadap dunia kesusastraan tersebut bisa kita lacak di Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun Kampus II. Pada tahun 2014 hingga 2018, jumlah mahasiswa aktif sebanyak 77 mahasiswa. Mahasiswa angkatan 2014 (2 mahasiswa) angkatan 2015 (17 mahasiswa), angkatan 2016 (16 mahasiswa), 2017 (16 mahasiswa), dan pada angkatan 2018 (26 mahasiswa) yang dinyatakan masih aktif (Simak Unkhair, 2018).

Data tersebut menunjukkan terjadi kemerosotan minat mahasiswa pada bidang sastra. Maka sudah menjadi barang tentu, bila yang bermain dalam pikiran masyarakat adalah stigma tentang segala kekayaan daerah dan menjadikan ranah kesusastraan hanya sebagai ajang menghibur diri serta menempatkannya sebagai tontonan sesaat di atas panggung, itulah sesuatu yang tidak dapat dielakkan.

Padahal, disiplin kajian seperti sosiologi sastra, menunjukkan betapa pentingnya seorang pengarang dalam mengolah sensasi empiriknya sehingga menghasilkan karya yang membuat pembaca bisa menghadapi kenyataan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Faruk (2010), menegaskan pengertian sosiologi sastra adalah ilmu pengetahuan yang mampu menghubungkan antara hasil karya manusia dengan kehidupan yang ada dalam masyarakat. Rantai koordinatif antara pengarang karya sastra dan aspek sosial tersebut juga mengindikasikan betapa perlunya pengembangan terhadap minat masyarakat akan khazana kesusastraan di Maluku Utara.   

 Karya-karya Kesunyian

Dalam beberapa hal, mengapresiasikan sastra yang kontekstual di lingkungan masyarakat seyogianya disematkan kepada sejumlah komunitas bidang Literasi yang turut mempelopori karya-karyanya untuk pembaca bahkan peminat sastra secara umum. Di Kota Ternate misalnya, terdapat berbagai komunitas yang bergerak di bidang Literasi sastra, meskipun, sebagian besar bukan berlatar Sarjana Sastra. Sebut saja Komunitas Bacarita Sastra (KBS), Komunitas Parlemen Jalanan (KPJ), Forum Studi Anak Sastra (Forsas), Garasi-Genta, Akademi Kajian Sastra (AKSARA-Malut), para seniman, dan sanggar teater tingkat pelajar (SMP/SMA/MA/sederajat), serta masih banyak lagi ladang-ladang ekspresi yang turut menyuburkan dunia kesusastraan di Maluku Utara.

Sejumlah komunitas tersebut tidak hanya giat melakoni berbagai pentas dan pertunjukan di berbagai tempat di Ternate serta meluncurkan antologi karyanya masing-masing, tetapi juga membuka mata masyarakat tentang betapa pentingnya menjadi seorang pegelut sastra.

Semangat mengkonstruksi nilai-nilai sastra kepada masyarakat ini kemudian menjadikan Maluku Utara sebagai tuan rumah Temu Sastrawan Indonesia (TSI) pada tahun 2011 lalu. Agenda nasional itu kurang lebih melibatkan 595 Sastrawan di Indonesia (kompasiana.com, 19 Oktober 2011).

Namun, meski demikian, isu dan kasus kesusastraan sekali lagi masih “Memperihatinkan”. Terlihat ketika sempitnya apresiasi karya sastra sangat selaras dengan munculnya kolom konten media di Maluku Utara yang “Sukar” menyediakan rubrik sastra.

Transformasi perkembangan sastra yang harus didukung dengan media sebagai perangkat publikasinya juga tidak mendapat perhatian khusus. Singkatnya, wahana sastra yang berkembang di lingkungan “Masyarakat sastra” sebagai pembacanya sangat pula dibatasi aksesnya.

Karya-karya sastrawan lokal Maluku Utara juga dalam beberapa kasus hanya menjadi bahan arsip pribadi, tentu saja, karena buku dari karya mereka hanya dinikmati oleh segelintir pembaca sastra dengan jumlah eksemplar yang sangat terbatas. Hal demikian membuat masyarakat sastra dan kalangan muda yang gemar membaca karya sastra sendiri pada kondisi tertentu patut mempertanyakan berapa jumlah sastrawan lokal Maluku Utara, karya-karyanya, karirnya dalam menulis, berapakali menerima nobel, dan seterusnya. Maka tak heran jika peluang menjadi sastrawan Nasional sangat kecil.

Demikian, karya-karya sastra, jurusan sastra, yang tidak efektif disosialisasikan dan ditularkan baik dengan perangkat Media (Pers), kebijakan pemerintah maupun kampus, membuat perunutan perkembangan sastra di Maluku Utara menjadi ancaman kita bersama sebagai pengarang dan pembaca karya sastra. Terlebih, akan menjadi kumpulan-kumpulan karya yang “Dibaluti” kesunyian.

Peluang mendedikasikan “Predikat” untuk para pengarang karya sastra merupakan skema apresiasi sastra yang harus diprioritaskan. Instansi seperti Balai Kebahasaan selain memerhatikan penyuluh bahasa, seharusnya lebih banyak “Menilik” peneliti sastra dan pengarang. Betapa pun, hal ini juga dikuatkan pada beberapa putusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Bahasa saat berakhinya Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia ke-2 (MUNSI II) pada tahun 2017 lalu.

Diantara rumusan rekomendasi itu ada beberapa poin yang menegaskan perhatian lembaga kebahasaan terhadap peneliti dan pencipta karya sastra. Selain itu, lembaga kebahasaan berhak memfasilitasi mereka. Juga tak lepas dari mitra Lembaga Kebahasaan dengan Pemerintah Daerah.

Poin dari rekomendasi itu paling tidak menjadi dasar pijakan seorang pegelut sastra untuk lebih meningkatkan semangat berkarya, kemampuan mengaktifkan imajinasi, juga kepekaan terhadap aspek sosialnya. Rumusan rekomendasi MUNSI II yang diberikan Maman S. Mayana kepada Badan Bahasa Pusat lewat Prof. Gufran A. Ibrahim selaku Kepala Pusat Pembinaan dan Perlindungan Bahasa, juga sebagai mantan Dosen saya di Sastra Indonesia Unkhair, ternyata mengorientasikan agar Badan Bahasa perlu memberikan penghargaan sastra tingkat Asia-Pasifik, Badan Bahasa melaksanakan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (Munsi) tiga tahun sekali, dan Badan Bahasa perlu mengadakan Kongres Sastra Indonesia setiap lima tahun sekali (Litera.co.id 19/07/2017).

Munsi II ini dihelat dan menghadirkan berbagai sastrawan di berbagai daerah di Indonesia. Dan Waktu saya mengikuti Simposium Nasional yang digelar oleh (IMABSII) Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia se-Indonesia di STKIP PGRI Padang, Sumatra Barat, desember 2017 lalu, perwakilan masing-masing (HMJ) Himpunan Mahasiswa Jurusan diberi buku “Kumpulan Puisi Munsi” yang diluncurkan setelah itu.

Membaca Karya Sastra dan Fungsinya

Lemahnya “Agitasi” kesusastraan kita selanjutnya adalah membaca Sastra. Barangkali di lingkungan masyarakat pembaca karya sastra, kasus-kasus seperti ketidakmampuan “Menginterpretasi” dan “Menafsir” setiap karya sangat lumrah ditemukan. Sebab, sastra memang selalu digerumuti berbagai “Ambiguitas” dan kompleksitas makna yang membuat dirinya sukar diterjemahkan.

Semua itu dikarenakan sebuah karya sastra memiliki konvensi-konvensi tersendiri untuk “Menegakkan” bangunannya. Konvensi tersebut bisa dalam bentuk Konvensi Bahasa dan Konvensi Sastra sebagai Konvensi tambahannya. Tumbuh dengan dasar yang demikian, dengan segala “Pemindaian” realitas dan permainan “Konteks” yang beragam, maka untuk dapat memahaminya, seorang pembaca yang “Baik” dituntut untuk menganalisisnya (Hill, 1966).

Kegiatan seperti Dialog Publik dan Workshop Kesusastraan yang digelar oleh kalangan komunitas bidang Literasi di Maluku Utara bahkan lembaga kemahasiswaan (ORMAWA) di kampus sekalipun jika menajukkan “Sastra”, sangat jarang menghadirkan pembicara (Pemakalah) yang memiliki interdisiplin sastra. Maka tidak salah jika saya menanyakan di mana peran dan fungsi kritikus kesusastraan kita? mengapa kasus berskala Nasional seperti “Ibu Indonesia” Puisi Sukmawati harus dimintai tanggapan oleh mereka yang bukan memiliki interdisiplin sastra? Di mana kesempatan dan ruang kritikus kesusastraan kita untuk menajamkan analisanya juga sebagai pengajar sastra yang baik.

Ketidakperhatian publik terhadap karya sastra, barangkali juga hemat saya, dengan sendirinya “Menjerumuskan” para kritikus kita. Bahkan, dengan nada pesimis, kita  patut bertanya “Mengapa mereka yang bukan mahasiswa sastra seenaknya membicarakan dunia sastra?”. Padahal, dalam kajian sastra sendiri dengan daya sentuhnya di lingkungan masyarakat setidaknya ada beberapa hal yang menjadi fungsi dari setiap karya tersebut.

Bressler (1999:12) menyebutkan ada dua fungsi sastra dengan istilah to teach yang artinya ‘Mengajar’ dan to entertain ‘Menghibur’. Fungsi menghibur (dulce) artinya sastra memberikan kesenangan dalam diri pembaca sehingga pembaca merasa tertarik untuk membaca karya sastra.

Fungsi mengajar (utile) artinya sastra memberikan nasihat dan penanaman etika sehingga pembaca dapat meneladani hal-hal positif dalam karya sastra. Dalam hal ini, sastra memampukan manusia menjadi lebih manusia: mengenal diri, sesama, lingkungan, dan berbagai permasalahan kehidupan (Sarumpaet, 2010).

Selain menghibur dan mengajarkan, fungsi sastra tentu juga beragam, di antaranya;  1). Rekreatif; dengan membaca kisah dalam karya sastra, barangkali pembaca akan tersenyum sendiri menikmati keindahan kisah cinta yang tersaji, atau justru menangis kecil ketika merasakan kesedihan dalam karya sastra, atau tertawa, jika memang penulis memberikan lelucon yang menarik di dalam karyanya;  2). Didaktif; sebagai wahana pendidikan dengan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada penikmatnya mengenai seluk-beluk yang ada di dalam kehidupan manusia lewat ajaran dalam teks sastra.

Pembaca mungkin akan mendapatkan ilmu-ilmu baru di dalam karya sastra. Karena sejatinya, karya sastra membahas tentang berbagai aspek kehidupan yang bisa membuat pembaca merasakan hal-hal yang sulit dirasakannya secara nyata; 3). Estetis; mengandung keindahan, penorama lingkungan yang ditampilkan, menghadirkan kebahagiaan, dan mengundang kegembiraan dalam diri kita; 4). Moralitas; karya yang berorientasi positif akan melahirkan semangat menumbuhkan moral yang baik bagi pembacanya. Memperbaiki diri lewat membaca sangat ditekankan dalam feungsi karya sastra yang satu ini.

Selanjutnya ialah fungsi ‘Religius’, kemampuan pengarang dalam “Menuangkan” rasa “Keimanan” dalam karyanya akan memberi sugesti dan merangsang diri pembaca pada hal-hal positif yang bersifat religius dan keyakinan memperbaiki karakter pribadi dengan lebih baik. Maka dengan itu, karya dengan “Racikan” terbaik serta mampu melahirkan energi bagi penikmatnya akan menjadi perangkat penting untuk kehidupan pembacanya.

Saya ingat, seorang dosen saya mengatakan: “Suara kebenaran seorang pengarang adalah karyanya”. Dan Begitulah mimpi seorang pengarang merupakan “Resolusi” dalam kehidupan.

Tidak ada fenomena yang indah di dunia ini selain menyibukkan diri dalam karangan. Ikut membaur menjadi aktor, “Mendikte” manusia dan kehidupannya, mengaktifkan imajinasi, menghadirkan konlfik dan membuka  kemungkinan-kemungkinan hidup adalah bagian dari dunia dambaan peracik karya profesional kita. Karena itu, seyogianya menggemakan kekuatan kesusastraan.

Semua kekayaan daerah yang ada, hendaknya dikemas dalam sajian-sajian sastra yang “Kontekstual” di lingkungan masyarakat. Memahamkan manusia dalam menyelami dunia aksara pasti akan menemukan posisi “Integralnya”.

Selain itu, peran Lembaga Pendidikan lewat sekolah-sekolah, harus menjulurkan program serta membudayakan membaca karya sastra sejak dini kepada siswa-siswi. Dengan begitu, generasi muda dapat mencintai daerahnya dengan kekayaan cerita-cerita hikayat, karangan sastra, yang menggambarkan jati diri dan ciri khas negeri yang ia pijaki. Jika membiasakan anak-anak membaca karya sastra yang memuat kisah inspiratif dari daerahnya itu, maka upaya memperbaiki moralitas bangsapun dapat dicapai tentu dengan tahapan demi tahapan yang menjadi upaya kita bersama.**
Komentar

Berita Terkini